|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Polsek Medan Area Dengan Cepat Ringkus 3 Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Mesjid Muslim Denai

 

Polsek Medan Area Dengan Cepat Ringkus 3 Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Mesjid Muslim Denai
Ket Foto : 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil meringkus 3 orang pelaku tindak pidana pecurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Area tepatnya di Jln. Ikhlas Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai (Mesjid Muslim), Rabu (7/4/2021) pagi dini hari pukul 05.30 Wib.


Adapun ketiga pelaku masing masing bernama, Hadi Gunawan alias Gun (24), Muhammad Risky alias Kiki (29), dan Muhammad Gunawan alias Agun alias Kakek (23) ketiganya warga Jln. Pasar 5 Gg. Bunga Desa Tembung. Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Rianto SH mengatakan, dalam aksinya ketiga pelaku memiliki peran masing masing.


“Hadi Gunawan alias Gun berperan memantau situasi/keadaan. Muhammad Risky alias Kiki berperan sebagai pemetik/pembongkar sepeda motor dengan kunci T dan Muhammad Gunawan alias Agun alias Kakek berperan mengambil Sepeda motor dihalaman masjid,” ujar Kompol Faidir, Selasa (13/4/2021).


Dibeberkan orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini, terjadinya pencurian dengan pemberatan tersebut diketahui dari laporan korban bernama Hermanto warga Jln. Menteng Gg. Benteng Kaish No.3G Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.


Setelah Mendapat informasi ada nya terjadinya aksi pencurian dengan pemberatan, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rianto SH dan Panit Reskrim Iptu Surya Prayitna segera menindak lanjuti laporan korban sesuai dengan LP No : LP/239/K/IV/2021/SPKT Sek Medan Area tertanggal 07 April 2021 dengan melakukan olah TKP.


Baca Juga : 

••  Kapolda Sumut Libatkan 2.299 Personel Gelar Operasi Keselamatan Toba 2021 Selama 14 Hari

••  Dirlantas Polda Sumut Ajak masyarakat Perpanjang SIM Bisa Melalui Smart Phone

••  Ketua TP PKK Deli Serdang Yunita Ashari Hadiri Hari Kesehatan Anak Balita Nasional Tahun 2021


Kemudian dari hasil olah TKP diketahui bahwa tersangka sudah beberapa kali beraksi melakukan pencurian dengan pemberatan dihalaman mesjid tersebut, juga dibeberapa lokasi TKP lainnya yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan khususnya Polsek Medan Area.


Saat Tim Reskrim melakukan olah TKP didapat informasi bahwa para tersangka berada di Jalan Bromo Ujung Rawa Cangkul IV Gg. Pak Pak, Kelurahan TSM III Kecamatan Medan Denai. Kemudian petugas Reskrim pun segera meluncur ke alamat yang dituju dan mengamankan ke 3 tersangka ke Mako untuk diproses hukum lebih lanjut.


Dari tersangka adapun barang bukti yang sudah diamankan adalah : 

- 1 (Satu) Buah Sandal merek Swallow Warna          Hitam.

- 1(Satu) Unit HP Merek Nokia.

- 1 (Satu) Buah dompet warna hitam.

- 1 (Satu) Unit HP Merek Xiaomi warna rose gold.

- 1 (Satu) Buah Pisau penusuk warna hitam.

- 1 (Satu) Buah topi warna hitam merek under        armont.

- 2 (Dua) Buah kunci T.

- 1 (Satu) Buah Sandal merek Converse warna         hitam.

- 1 (Satu) Buah baju kaos warna abu abu.

- 1 (Buah) Sweater warna abu abu hitam dengan    bacaan spy derbit.

-  1 (Satu) Pasang sandal warna hitam.

-  1 (Satu) Buah celana panjang merek Vans               warna coklat.

-  1 (Satu) Buah topi warna hitam serta

-  1 (Satu) unit HP Merek Vivo warna hitam biru.


" Untuk pengembangan serta kelanjutan dipersidangan, semua barang bukti tersebut di amankan serta sambil menunggu pemberkasan di pengadilan. Mereka kini sudah dijebloskan kedalam sel Polsek Medan Area" , pungkas Kapolsek Kompol Faidir.  (Donald)


 
Komentar

Berita Terkini