|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

SOP Perlindungan Wartawan


              SOP Perlindungan Wartawan

SOP Perlindungan Wartawan Harian Siber mediapendamping.com, adalah merupakan rujukan Hukum bagi wartawan mediapendamping.com di dalam hal melaksanakan tugasnya sebagai wartawan siber mediapendamping.com, sebagai berikut  :

Perusahaan PT.MEDIA PENDAMPING NAGA INTI memberikan perlindungan Hukum kepada para Wartawan mediapendamping.com yang melaksanakan tugasnya dalam mentaati Kode Etik Jurnalistik demi terwujudnya Masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan manfaat,

Dalam hal berhadapan dengan hukum terkait karya Jurnalistik, Wartawan media Siber  mediapendamping.com diwakili oleh Pimpinan Redaksi, selaku penanggungjawab pemberitaan,,

Surat Panggilan kepada Wartawan mediapendamping.com yang diadukan dan dilaporkan kepada pihak berwenang terkait pemberitaan atau artikel yang ditayangkan harus melalui Pimpinan Redaksi,

Wartawan mediapendamping.com mempunyai hak tolak guna melindungi Nara Sumbernya dalam kesaksian perkara yang menyangkut karya jurnalistik, penanggungjawabnya hanya dapat ditanya mengenai berita atau artikel yang telah dipublikasikan di media siber mediapendamping.com,

Laporan atau pengaduan terkait pemberitaan atau artikel yang telah memenuhi Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, diselesaikan melalui sengketa Jurnalistik di Dewan Pers,

Persoalan Hukum Wartawan mediapendamping.com yang tidak terkait dengan pemberitaan atau kegiatan Jurnalistik lainya tidak menjadi tanggungjawab Perusahaan dan Pemimpin Redaksi,

Dalam menjalankan tugas Jurnalistik, media siber mediapendamping.com, dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan , penyitaan atau perampasan alat kerja, dan tidak boleh dihambat, dihalang-halangi atau di intimidasi oleh pihak manapun,

Wartawan Media Siber mediapendamping.com yang ditugaskan khusus  diwilayah konflik atau berbahaya, dilengkapi Surat Penugasan dan Alat Keselamatan Kerja yang memenuhi syarat, asuransi, pengetahuan serta keterampilan dari perusahaan Media Siber mediapendamping.com,

Karya Jurnalistik Wartawan media siber mediapendamping.com, dilindungi dari segala bentuk penyensoran,

Pemilik atau Manajemen dilarang memaksa wartawan media siber mediapendamping.com untuk membuat berita atau artikel yang melanggar Kode Etik Jurnalistik atau peraturan perundang-undang lainya.

 

Ditetapkan di Medan

Tanggal :   Juli 2020




DONALD SINAGA,SE

PEMIMPIN PERUSAHAAN