|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Rutan Perempuan Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Siap Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka

Rutan Perempuan Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Siap Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka
Foto: Rutan Perempuan Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Siap Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka
MP.Com | Medan - Karutan Perempuan Medan, Ema Puspita, membawa kabar sukacita kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pagi ini, Sabtu (02/07/2022)


Melalui giat sosialisasi yang dilaksanakan pada setiap minggunya, Karutan menginformasikan langsung kepada seluruh WBP terkait Surat Edaran Dirjenpas No: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar yang akan dilaksanakan mulai Senin 04 Juli 2022 mendatang


Bertempat di Lapangan Rutan, Karutan memberikan sosialisasi didampingi oleh Kasubsi Bimbingan Kegiatan, Ika Suryani serta regu pengamanan. 


Baca juga:

>>   Polrestabes Medan Gelar Pengamanan Konser Hiburan HUT Kota Medan ke-432

>>   Kapolres dan PJU, Serta Personil Polres Madina Rayakan HUT Bhyangkara


Adapun dalam pelaksanaan kunjungan tatap muka akan dilaksanakan nantinya, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Warga Binaan dan pihak pengunjung. Hal yang utama dari beberapa syarat yaitu, WBP dan pengunjung sudah mendapat Vaksinasi tahap III (Booster).


"Syarat yang harus dipenuhi oleh Warga Binaan dan pihak pengunjung. Hal yang utama dari beberapa syarat yaitu, WBP dan pengunjung sudah mendapat Vaksinasi tahap III Booster," ucap Karutan.


Menindaklanjuti arahan dari Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Thurman S. M. Hutapea pada giat sosialisasi melalui zoom (01/07), mengatakan.


"Kunjungan tatap muka dilaksanakan secara terbatas dan pengunjung merupakan keluarga inti dari WBP dan dilakukan satu kali dalam satu minggu bagi tiap WBP," paparnya. (Rls/Avid)

 
Komentar

Berita Terkini