Foto: Rutan Perempuan Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Siap Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka |
Melalui giat sosialisasi yang dilaksanakan pada setiap minggunya, Karutan menginformasikan langsung kepada seluruh WBP terkait Surat Edaran Dirjenpas No: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar yang akan dilaksanakan mulai Senin 04 Juli 2022 mendatang
Bertempat di Lapangan Rutan, Karutan memberikan sosialisasi didampingi oleh Kasubsi Bimbingan Kegiatan, Ika Suryani serta regu pengamanan.
Baca juga:
>> Polrestabes Medan Gelar Pengamanan Konser Hiburan HUT Kota Medan ke-432
>> Kapolres dan PJU, Serta Personil Polres Madina Rayakan HUT Bhyangkara
Adapun dalam pelaksanaan kunjungan tatap muka akan dilaksanakan nantinya, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Warga Binaan dan pihak pengunjung. Hal yang utama dari beberapa syarat yaitu, WBP dan pengunjung sudah mendapat Vaksinasi tahap III (Booster).
"Syarat yang harus dipenuhi oleh Warga Binaan dan pihak pengunjung. Hal yang utama dari beberapa syarat yaitu, WBP dan pengunjung sudah mendapat Vaksinasi tahap III Booster," ucap Karutan.
Menindaklanjuti arahan dari Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Thurman S. M. Hutapea pada giat sosialisasi melalui zoom (01/07), mengatakan.
"Kunjungan tatap muka dilaksanakan secara terbatas dan pengunjung merupakan keluarga inti dari WBP dan dilakukan satu kali dalam satu minggu bagi tiap WBP," paparnya. (Rls/Avid)