![]() |
Foto: Tanggap Respon, Polres Binjai Terima Laporan Masyarakat Via CC 110 |
Adapun kedua korban tindak pidana kekerasan masing masing. Rismayanti Sitepu (52) Tahun warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, Rio Karo Karo (28) Tahun warga Namukur, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
" Setibanya petugas di TKP yang di terima Polisi melalui Call Center 110, Korban sudah tergeletak di halaman rumah pelapor dalam keadaan kondisi sudah terbaring terkulai lemah, pada bagian kepala mengalami Luka robek dan mengeluarkan darah, selanjutnya pada bahagian badan mengalami luka memar dan lebam," Kata Padal IPDA Suriyono di dampingi Kanit 2 SPKT, Piket Reskrim Polres Binjai.
Baca juga:
>> Laksanakan Upacara, Kakanwil Kumham Sumut : Jadikan Harkitnas Sebagai Tonggak Kebangkitan
>> Ditreskrimsus Polda Sumut Terima Penghargaan dari Dirut Perum BULOG, Komjen (P) Drs. Budi Waseso
" Kedua korban sudah kita bawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," Terangnya.
Menurut data yang di himpun wartawan setelah memeriksa TKP dan mencatat Identitas saksi selanjutnya korban di bawa ke RSU Dr Djoelham Binjai untuk segera mendapatkan pertolongan dan menyelamatkan nyawa korban.
Adapun langkah langkah yang di lakukan Petugas Padal dan Kanit 2 SPKT menghubungi pihak penyidik Polsek Binjai Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Syamsir)