|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Walikota Medan Bobby Nasution Tegaskan Urus IMB di Kota Medan Maksimal 21 Hari Siap

 

Walikota Medan Bobby Nasution Tegaskan Urus IMB di Kota Medan Maksimal 21 Hari Siap
Ket Foto : Wali Kota Medan Bobby Nasution 

MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengimbau supaya proses izin mendirikan bangunan (IMB) di Kota Medan agar dipercepat maksimal 21 hari. Hal tersebut disampaikan Bobby usai mendengar keluhan warga sekitar saat melakukan sidak (sidak) di kantor PTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan) pada Senin (17/5/2021).


Bobby mengatakan salah satu keluhan yang ia terima dari warga saat berkunjung ke PTSP adalah masalah izin mendirikan bangunan yang lama. Alasannya, warga harus mendapatkan terlebih dahulu surat rekomendasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan sebelum IMB diterbitkan.


“Saat ini saya sudah menggabungkan pembuatan surat rekomendasi dari penataan ruang instansi Perkim dengan PTSP dalam rangka pengurusan IMB. Dengan demikian istilah PTSP tidak lagi menunggu rekomendasi dari Perkim. Pengaturan (surat rekomendasi) pindah ke sini, ”kata Bobby Nasution, Senin (21 Mei 2021).


Baca Juga : 

••  Cegah Covid- 19 Meluas, Personil Polsek Medan Area Hentikan Wahana Hiburan Jalan Bromo

••  Kakorlantas : 72 Reaktif COVID-19, Hasil Tes Antigen Pemudik Masuk Wilayah Jabodetabek 13.675 Orang

••  Petugas Gabungan Razia Kendaraan Berplat Luar Daerah Yang Akan Memasuki Kota Medan


Setelah penggabungan tersebut, Bobby berharap program IMF yang diajukan warga Kota Medan bisa cepat selesai. Proses IMB di masa mendatang diharapkan dipublikasikan dalam waktu 21 hari setelah pengiriman.


“Saya juga tidak mengutip biaya apapun untuk pengurusan IMB selain biaya mandat pemerintah. Jadi saya ingatkan agen jangan pernah mengemis,” katanya.


          


Dalam pemeriksaan kantor investasi dan PTSP Kota Medan, Bobby menemukan beberapa karyawan masih terlihat mangkir pada hari pertama mereka bekerja. Menurut laporan, para pekerja tersebut absen karena masih sarapan hingga menjalani vaksinasi Covid-19 di puskesmas.


“Saya meminta semua orang yang tidak ada di sana untuk menuliskan nama mereka,” pungkasnya. (Suriawan)


 
Komentar

Berita Terkini