|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Petugas Gabungan Razia Kendaraan Berplat Luar Daerah Yang Akan Memasuki Kota Medan

 

Petugas Gabungan Razia Kendaraan Berplat Luar Daerah Yang Akan Memasuki Kota Medan
Ket Foto : Razia Kendaraan Terjadi di Perbatasan Antara Kota Medan dan Kab. Deli Serdang 

MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Petugas gabungan yang terdiri dari Pemko Medan, TNI dan Polri menghentikan puluhan kendaraan berpelat luar daerah yang memasuki Kota Medan di Jalan Jamin Ginting, Kec. Medan Tuntungan, Minggu (16/5/2021).


Razia kendaraan terjadi di perbatasan antara Kota Medan dan Kab. Deli Serdang dalam rangka penyekatan arus mudik dan pemeriksaan kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan serta mengurangi mobilitas masyarakat.


Saat Razia berlangsung, petugas memeriksa setiap kendaraan yang masuk ke Kota Medan, khususnya kendaraan berpelat nomor dari luar Provinsi Sumatera Utara. Bahkan petugas berhasil menemukan kendaraan umum berpelat di luar Provinsi Sumatera Utara yang tidak memiliki dokumen lengkap. Petugas kemudian meminta kendaraan untuk memutar balik ke asalnya.


Baca Juga  :

••  Selama Larangan Mudik Lebaran, Polri Catat Kasus Kecelakaan Masih Tinggi, 11 Orang Meninggal Dunia

••  MUI Sumut Apresiasi Kapoldasu dan Pangdam Berhasil Ciptakan Kamtibmas Sumut Aman Kondusif

••  Kakorlantas Sampaikan Hasil Evaluasi Arus Mudik: Penyekatan Efektif, Angka Pemudik Turun Drastis


Selain itu, kendaraan pribadi juga dicegat oleh petugas untuk mengecek identitas penumpang dan tujuan perjalanan. Dan juga petugas tidak lupa mengecek surat bebas covid-19 dari pengendara.


Razia ini akan terus berlanjut sesuai dengan pemberlakuan pembatasan masuk ke kawasan Kota Medan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan. (Ahmad Azhar)

 
Komentar

Berita Terkini