|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Wabup Deli Serdang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ketupat Toba Tahun 2021

 

Wabup Deli Serdang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ketupat Toba Tahun 2021
Ket Foto : Wabup Deli Serdang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ketupat Toba Tahun 2021

MEDIAPENDAMPING.COM | Lubuk Pakam - Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba Tahun 2021, di Lapangan Hijau Mapolresta Deli Serdang, Rabu (5/5)


Apel yang mengambil tema “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 Kita Tingkatkan Sinergi dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman pada Perayaan Idul Fitri 1442 H” .


Kegiatan diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Wakil Bupati Deli Serdang bersama Forkopimda dan OPD yang dilanjutkan dengan penyematan Pita Operasi Ketupat  Toba 2021, kepada tiga orang perwakilan TNI, Polri dan Dishub Deli Serdang.


Baca Juga : 

••  Kapolri Minta Bhabinkamtibmas Jadi Problem Solving Masyarakat, Salah Satunya Pendampingan Hukum

••  Wabup Deli Serdang Launching BKIPM Peduli Sosial Dalam Rangka Bulan Mutu Karantina Tahun 2021

••  Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Medan Kota : Masyarakat Dihimbau Jangan Mudik Hari Raya Idul Fitri


Pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar membacakan amanat tertulis Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo,diantaranya menyampaikan bahwa apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pemeriksaan akhir pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 untuk pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, baik aspek personil, sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait, seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.


Dalam amanat itu juga disebutkan, saat ini pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19 dengan kebijakan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes), vaksinasi, dan PPKM Mikro. Semua instansi terkait dan komponen masyarakat untuk bahu membahu dalam melakukan upaya ini.


“Operasi ini dilaksanakan selama 12 hari yaitu dari tanggal 6 hinga 17 Mei dengan mengedepankan pencegahan dan deteksi dini serta penegakan hukum untuk pengamanan Idul Fitri dengan tetap menerapkan prokes,” katanya


Untuk  menghadapi  tugas  mulia  dalam rangka  pengamanan  Idul Fitri tahun 2021, maka pada   kesempatan  apel   gelar   pasukan  operasi terpusat “Ketupat-2021” ini  ada  beberapa  hal  yang  perlu  saya  tekankan  sebagai berikut : siapkan  mental  dan   fisik   saudara yang dilandasi  oleh  komitmen  moral   dan   disiplin  kerja  yang  tinggi   dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada  masyarakat. Hindari   sikap  dan  tindakan  –  tindakan  tidak  simpatik dan arogan yang  tidak  mencerminkan   karakter  jati  diri  sebagai  sosok  pelindung, pengayom  dan pelayan masyarakat, lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan peran  fungsi intelijen dan Bhabinkamtibmas untuk mengetahui  dinamika  dan  fenomena yang  berkembang  di  masyarakat  sehingga dapat  diantisipasi  sedini  mungkin setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.


Gelar kekuatan polri pada pos – pos pengamanan dan pelayanan serta  di titik -  titik  rawan  kriminalitas, titik- titik kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, sehingga  mampu  bertindak   cepat  dan tepat dalam melakukan tindakan kepolisian guna memberikan  rasa aman dan nyaman  kepada   masyarakat, utamakan keselamatan anggota yang bertugas dilapangan dengan mencermati perkembangan situasi saat ini, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, aman serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system, waspadai maraknya aksi tawuran antar warga, sweeping atau razia tempat hiburan oleh kelompok masyarakat serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu situasi kamtibmas pada Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/ 2021.


Cegah terjadinya aksi balap liar, kebut-kebutan,  pengendara motor yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas seperti pengendara motor dengan knalpot bising, penumpang yang duduk di kap kendaraan, penggunaan kendaraan tidak sesuai dengan peruntukannya dan lain – lain, gandeng tokoh agama dan stakeholder terkait lainnya untuk sosialisasikan secara masif agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling, pelaksanaan kegiatan ibadah baik di bulan ramadhan maupun saat idul fitri agar senantiasa mempedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE.03 Tahun 2021 tentang panduan ibadah ramadhan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah/2021,


Koordinasikan dengan Satgas Covid-19 dan stakeholder terkait lainnya untuk lakukan pengawasan secara ketat terhadap tempat-tempat wisata agar membatasi jumlah pengunjung maksimal 50% dari daya tampung; satgas pangan agar betul-betul memainkan peran untuk membantu pemerintah dalam menjamin ketersediaan bahan-bahan pokok dan pengendalian harga; laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional  serta bertindaklah  secara  tegas   namun   humanis  terhadap  setiap  pelanggaran   hukum  yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas maupun Kamseltibcarlantas. (Wilmar Tambunan)



Sumber : Humas Pemkab DS

 
Komentar

Berita Terkini