|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Selama Larangan Mudik Lebaran, Polri Catat Kasus Kecelakaan Masih Tinggi, 11 Orang Meninggal Dunia

 

Selama Larangan Mudik Lebaran, Polri Catat Kasus Kecelakaan Masih Tinggi, 11 Orang Meninggal Dunia
Ket Foto : Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono

MEDIAPENDAMPING.COM | Jakarta – Polri akan terus melakukan Operasi Ketupat 2021 selama pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Sabtu lalu (15/5/2021). Kemaren ada 11.230 kendaraan dihentikan. Dari jumlah tersebut, 620 menerima surat tilang karena tidak membawa dokumen lengkap kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas. Sedangkan 10.610 sudah menerima peringatan atau teguran.


Ada cukup banyak kecelakaan pada hari yang sama. Ada 106 insiden yang tercatat. Dari 11 orang tersebut meninggal dunia, 9 luka berat, 133 luka ringan. Sedangkan kerugian materiil sebesar Rp 74.750.000.


Baca Juga :

••  MUI Sumut Apresiasi Kapoldasu dan Pangdam Berhasil Ciptakan Kamtibmas Sumut Aman Kondusif

••  Kakorlantas Sampaikan Hasil Evaluasi Arus Mudik: Penyekatan Efektif, Angka Pemudik Turun Drastis

••  Kakorlantas Siapkan 109 Check Point Perketat Arus Balik, Pemudik Pastikan Bawa Surat Bebas COVID-19


“Proses penindakan dan kecelakaan lalu lintas ini dilakukan dan terjadi dibeberapa wilayah,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).


Selain pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan, Polri juga menemukan 175 kasus tindak pidana konvensional. Dari 11 orang ini ditangkap, 38 ditahan dan 260 lainnya dibina. "Kejahatan yang cukup menonjol umumnya adalah pencurian," pungkas Argo. (Suriawan)

 
Komentar

Berita Terkini