|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

MUI Sumut Apresiasi Kapoldasu dan Pangdam Berhasil Ciptakan Kamtibmas Sumut Aman Kondusif

 

MUI Sumut Apresiasi Kapoldasu dan Pangdam Berhasil Ciptakan Kamtibmas Sumut Aman Kondusif
Ket Foto : Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut), Maratua Simanjuntak

MEDIAPENDAMPING.COM | Medan – Situasi keamanan, ketertiban umum (kamtibmas) di wilayah Sumatera Utara yang dilakukan oleh Polda Sumut dan Kodam I / BB selama dan setelah Idul Fitri 1442 Hijriyah, aman dan kondusif.


“Saya melihat pola pengamanan yang diterapkan Polda Sumut dan Kodam I / BB di wilayah Sumut sudah sangat maksimal. Penerapan yang humanis dan mampu membuat masyarakat bisa taat,” ujar ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut), Maratua Simanjuntak, Sabtu (15/5) sore.


Maratua mengatakan, langkah pengamanan menjelang Idul Fitri dan pasca Idul Fitri yang dilakukan oleh Polri, TNI demi kenyamanan masyarakat sudah sesuai dengan aturan.


Baca Juga :

••  Kakorlantas Sampaikan Hasil Evaluasi Arus Mudik: Penyekatan Efektif, Angka Pemudik Turun Drastis

••  Kakorlantas Siapkan 109 Check Point Perketat Arus Balik, Pemudik Pastikan Bawa Surat Bebas COVID-19

••  Kapoldasu dan Pangdam I/BB Tinjau Objek Wisata di Berastagi Masa Liburan Idul Fitri 1442- H


“Standard Operasional yang mereka (TNI dan Polri) terapkan soal keselamatan sudah sesuai. Saya apresiasi Kapoldasu dan Pangdam,” ujarnya.


Terkait larangan pulang, Maratua mengumumkan bahwa polisi dan TNI telah mendirikan pos pengamanan di perbatasan masing-masing daerah, baik di perbatasan kabupaten dan kota maupun di perbatasan provinsi.


"Pengamanan pelarangan mudik  merupakan konsekuensi dari regulasi pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19," ujarnya.


Maratua menambahkan, MUI Sumut sebelumnya sudah mengimbau warganya untuk tidak berwisata. Panggilan tersebut sejalan dengan instruksi Kementerian Agama dalam Surat Edaran Nomor 07/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1442/2021 M saat terjadi pandemi Covid-19.


“Himbauan tersebut semata-mata untuk menghindari keramaian perayaan Idul Fitri agar tidak membuat cluster baru penularan Covid-19,” imbuhnya.(Ahmad Azhar)

 
Komentar

Berita Terkini