|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Polrestabes Medan Adakan Deklarasi Tolak Narkoba Serta Musnahkan 26,7 Kg Sabu dan 69,6 Kg Ganja

 

Polrestabes Medan Adakan Deklarasi Tolak Narkoba Serta Musnahkan 26,7 Kg Sabu dan 69,6 Kg Ganja
Ket Foto  : Barang Bukti Narkoba yang Diungkap Dalam Konferensi Pers di Polrestabes Medan  Berupa 69,6 Kg ganja dan 26,7 Kg sabu. 

MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SIK MH M.Si mengatakan, "Mari kita bersinergi dalam memberantas Narkoba di Kota Medan, dimana maraknya peredaran Narkoba tidak bisa dilakukan dengan cara sendiri-sendiri. Akan tetapi harus dilakukan secara bersama-sama dan bersinergi ", ungkapnya saat menggelar acara Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar (Bersih, Bebas Narkoba) yang dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti Narkoba di halaman Mako Polrestabes Medan, Rabu (14/04/2021).


Informasi yang diliput oleh wartawan mediapendamping dilapangan, dimana barang bukti Narkoba yang dimusnahkan berupa 69,6 Kg ganja dan 26,7 Kg sabu. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan menggunakan mesin Incenerator.


Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut adalah hasil tangkapan Polrestabes Medan dalam kurun waktu 3 bulan lebih. Yakni dimulai Bulan Januari hingga 12 April 2021 dengan jumlah 604 kasus dan jumlah tersangkanya sebanyak 770 orang.


Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa bisnis Narkoba, merupakan bisnis paling menggiurkan, tidak hanya bagi pelaku Narkobanya saja, akan tetapi juga bagi aparat penegak hukum, ketika pada saat penanganan kasus narkoba ini dilakukan.

Penandatanganan Tolak Narkoba

Pada acara kegiatan tersebut tampak hadir Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, Walikota Medan Bobby Nasution bersama dengan para unsur Forkopimda lainnya seperti perwakilan dari Kejaksaan dan TNI. Selain itu juga turut serta hadir Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan SIK MH bersama dengan para Kanit Satres Narkoba Polrestabes Medan, yaitu Kanit 1 AKP Paul Simamora, Kanit 2 Iptu Arjuna Bangun, dan Kanit 3 Iptu Irwanta Sembiring SH MH yang hadir dalam acara tersebut.


Baca Juga  : 

••  Empat Kurir 23 Kg Sabu Dituntut Mati

••  Bupati Deli Serdang Hadiri Peresmian Mapolsek Bandara Kualanamu Dan Pantai Labu

••  Tiga Kurir 40 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, JPU Ajukan Banding


"Pemko Medan mendukung penuh Kepolisian Polrestabes Medan dalam menindak dengan tegas dan keras atas peredaran narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan daun ganja kering di Kota Medan sampai keakar-akarnya. Sehingga peredaran narkoba di Kota Medan ini semakin kecil", ungkap Walikota Medan Bobby Afifi Nasution saat menghadiri deklarasi Bersih Narkoba (Bersinar) di halaman Mapolrestabes Medan, pada Rabu (14/04/2021).


Walikota Medan juga mengatakan dengan keberhasilan itu diharapkan Polrestabes Medan akan semakin terus berperan aktif dalam menciptakan rasa aman di tengah - tengah masyarakat. " Kepada Masyarakat juga diminta peran aktifnya dalam membantu Kepolisian  dalam menciptakan rasa aman di masyarakat", pungkasnya. (Donald)






 
Komentar

Berita Terkini