|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Polda Sumut Adakan Deklarasi Tolak Narkoba Serta Musnahkan Barang Bukti Narkoba 205 Kg, 23 Butir Pil Ekstasi

 

Polda Sumut Adakan Deklarasi Tolak Narkoba Serta Musnahkan Barang Bukti Narkoba 205 Kg, 23 Butir Pil Ekstasi
Ket Foto : Konferensi Pers Pengungkapan barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu Seberat 205 Kilogram,23 butir pil Ekstasi dan 5 Kg Ganja

MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Kapolda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 205 kilogram,23 butir pil Ekstasi dan 5 Kg Ganja. Pemusnahan berlangsung di Mapolda Sumut pada Rabu yang dipimpin oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra bersama para pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut.


" Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Sumut dari Desember 2020 hingga Februari 2021", Sebut Kapolda


Ia mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut adalah bentuk keseriusan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara. “Barang bukti ini dari 66 kasus dengan 110 tersangka,” papar Kapoldasu. 


Selain itu, Polda Sumut bersama unsur Forkopimda juga telah melaksanakan deklarasi tolak narkoba sebagai upaya mencegah peredaran narkoba. “Saya juga meminta kepada kejaksaan untuk tidak segan-segan memberikan hukuman mati kepada para bandar dan pengedar narkoba di Sumatera Utara,” katanya.


Baca Juga : 

••  Polrestabes Medan Adakan Deklarasi Tolak Narkoba Serta Musnahkan 26,7 Kg Sabu dan 69,6 Kg Ganja

••  Empat Kurir 23 Kg Sabu Dituntut Mati

••  Bupati Deli Serdang Hadiri Peresmian Mapolsek Bandara Kualanamu Dan Pantai Labu


Turut Hadir dalam pemusnahan Narkoba tersebut Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Ketua DPRD Provinsi Sumut, Kanwil hukum dan HAM Sumut, Drs Imam Suyudi, Bc. IP., SH., MH, Ketua pengadilan tinggi Sumut, DR. H.r Cicut Sutiarso, SH, M.Hum, Kejati Sumut IBN Wiswantanu SH. MH, Wakapolda Sumut, Brigjen Dadang Hartanto, para pejabat utama Polda Sumut, Direktur reserse narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Dacosta beserta seluruh anggota dan perwakilan rekan-rekan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Media Massa. (Donald Sinaga)

 
Komentar

Berita Terkini