|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Kunjungan Silaturahmi Kapolsek Percut Sei Tuan, Akhir nya Ibu Desi Natalia Bersedia Jadi Saksi

 

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH MH mengunjungi rumah Desi Natalia br Sinulingga di Jalan Baru Nomor 28A Lingkungan IV, Desa Indra Kasih, Medan Tembung, Jumat (23/4/2021).  Kedatangan orang nomor satu di Polsek Sei Tuan Percut itu untuk bersilaturahmi dan menjelaskan kendala yang membuat laporan Desi tidak berkelanjutan. Sesampai di lokasi, Janpiter yang didampingi aparat kepolisian menemui Desi dan ibunya, Nopie Ritani Lumban Tobing.  Dalam pembahasan, Janpiter mengatakan laporan Desi tidak bisa diproses lebih lanjut karena minimnya bukti dan keterangan saksi. Mendengar hal tersebut, Ibu Desi setuju untuk pergi ke Markas Komando (Mako) untuk membawa keterangannya sebagai saksi laporan KDRT anaknya.  “Selama ini ibu pelapor (Desi) tidak mau bersaksi sebagai saksi atas laporan anaknya. Setelah dijelaskan, akhirnya dia setuju,” kata Janpiter kepada wartawan, Sabtu (24/4/2021) pukul 21.00 WIB.  Janpiter menjelaskan, langkah mendatangi rumah pelapor merupakan bukti bahwa Polsek Sei Tuan Percut bekerja secara profesional dan mengedepankan tindakan humanis. “Saya tegaskan kembali agar kami tidak mengabaikan kasus Kak Desi. Dan kami terus berkarya secara profesional dan manusiawi sesuai dengan arahan dan motto kepemimpinan,” terangnya.  Seperti diberitakan sebelumnya, Desi dan ibunya mendatangi Mapolres Percut Sei Tuan untuk mempertanyakan perkembangan pengaduan mereka, Senin (19/4/2021) sore.  Desi melaporkan pelecehan yang diduga dilakukan oleh suaminya. Namun, kasus tersebut tidak cukup untuk dua alat bukti dan saksi. Kemudian hasil visum berupa luka lama itupun terjadi setelah delapan hari dilaporkan.  Selanjutnya, kasus tersebut digelar di Polda Sumatera Utara. Alhasil, penyidik ​​melimpahkan kasus tersebut ke pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Namun setelah dijelaskan dengan baik, Desi dan ibunya tidak terima. Bahkan mereka mengumpat penyidik ​​dan mengancam akan membakar penyidik ​​dan kantor kami,” kata Janpiter.  Tak berhenti sampai di situ, lanjut Janpiter, saat petugas piket berusaha menenangkan mereka, Desi dan ibunya semakin memaki para petugas tersebut. Ibu Desi bahkan memungut batu dan melemparkannya ke dalam mako hingga mencapai inventaris kantor.  “Karena ulah keduanya telah mengganggu dan membahayakan keselamatan Mako, maka aparat menghentikan aksinya agar tidak membahayakan masyarakat dan aparat lainnya,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan.  “Saya tegaskan kembali bahwa saya dan personel tidak melakukan kekerasan terhadap mereka seperti yang diberitakan media. Itu fitnah yang mencoreng nama baik Polsek Percut Sei Tuan, ”pungkas AKP Jan Piter Napitupulu SH MH.
Ket Foto : Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH MH Mengunjungi Rumah Desi Natalia br Sinulingga di Jalan Baru Nomor 28A Lingkungan IV, Desa Indra Kasih, Medan Tembung, Jumat (23/4/2021)

MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH MH mengunjungi rumah Desi Natalia br Sinulingga di Jalan Baru Nomor 28A Lingkungan IV, Desa Indra Kasih, Medan Tembung, Jumat (23/4/2021).


Kedatangan orang nomor satu di Polsek Sei Tuan Percut itu untuk bersilaturahmi dan menjelaskan kendala yang membuat laporan Desi tidak berkelanjutan. Sesampai di lokasi, Janpiter yang didampingi aparat kepolisian menemui Desi dan ibunya, Nopie Ritani Lumban Tobing.


Dalam pembahasan, Janpiter mengatakan laporan Desi tidak bisa diproses lebih lanjut karena minimnya bukti dan keterangan saksi. Mendengar hal tersebut, Ibu Desi setuju untuk pergi ke Markas Komando (Mako) untuk membawa keterangannya sebagai saksi laporan KDRT anaknya.


Baca Juga  : 

••  Ciptakan Rasa Aman Selama Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Bubarkan Anak Muda Bermain Dam Batu

••  H. Ashari Tambunan Terima Rekomendasi DPRD Deli Serdang Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020

••  Kapolri Listyo Sigit Tegaskan Kerahkan Seluruh Kekuatan Terbaik Bantu Cari KRI Nanggala 402


“Selama ini ibu pelapor (Desi) tidak mau bersaksi sebagai saksi atas laporan anaknya. Setelah dijelaskan, akhirnya dia setuju,” kata Janpiter kepada wartawan, Sabtu (24/4/2021) pukul 21.00 WIB.


Janpiter menjelaskan, langkah mendatangi rumah pelapor merupakan bukti bahwa Polsek Sei Tuan Percut bekerja secara profesional dan mengedepankan tindakan humanis. “Saya tegaskan kembali kalau kami tidak mengabaikan kasus Kak Desi. Dan kami terus bekerja secara profesional dan manusiawi sesuai dengan arahan dan motto kepemimpinan,” terangnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Desi dan ibunya mendatangi Mapolres Percut Sei Tuan untuk mempertanyakan perkembangan pengaduan mereka, Senin (19/4/2021) sore.


Desi melaporkan pelecehan yang diduga dilakukan oleh suaminya. Namun, kasus tersebut tidak cukup untuk dua alat bukti dan saksi. Kemudian hasil visum berupa luka lama itupun terjadi setelah delapan hari dilaporkan.


Selanjutnya, kasus tersebut digelar di Polda Sumatera Utara. Alhasil, penyidik ​​melimpahkan kasus tersebut ke pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Namun setelah dijelaskan dengan baik, Desi dan ibunya tidak terima. Bahkan mereka mengumpat penyidik ​​dan mengancam akan membakar penyidik ​​dan kantor kami,” kata Janpiter.


Tak berhenti sampai di situ, lanjut Janpiter, saat petugas piket berusaha menenangkan mereka, Desi dan ibunya semakin memaki para petugas tersebut. Ibu Desi bahkan memungut batu dan melemparkannya ke dalam mako hingga mencapai inventaris kantor.


“Karena ulah keduanya telah mengganggu dan membahayakan keselamatan Mako, maka aparat menghentikan aksinya agar tidak membahayakan masyarakat dan aparat lainnya,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan.


“Saya tegaskan kembali bahwa saya dan personel tidak melakukan kekerasan terhadap mereka seperti yang diberitakan media. Itu fitnah yang mencoreng nama baik Polsek Percut Sei Tuan, ”pungkas AKP Jan Piter Napitupulu SH MH. (Donald Sinaga)

 
Komentar

Berita Terkini