|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Silap Sesaat Hp Pasien Lewat, Kanit Reskrim Polsek Helvetia Amankan Pelakunya Ternyata Pegawai Honor RS Swasta

 

Silap Sesaat Hp Pasien Lewat, Kanit Reskrim Polsek Helvetia Amankan Pelakunya Ternyata Pegawai Honor RS Swasta
Ket Foto  :  Tersangka MH alias H (26) Diringkus Anggota Reskrim Polsek Medan Helvetia Polrestabes Medan Rabu (10/03/2021).

MEDIAPENDAMPING.COM | Medan ‐ Silap sesaat handphone milik salah satu pasien dicuri, seorang pekerja honorer di salah satu Rumah Sakit di Medan, Sumut, Pelaku yakni MH alias H (26) terpaksa diringkus Anggota Reskrim Polsek Medan Helvetia Polrestabes Medan.Warga asal Batu Bara, yang tinggal di Jalan Sekolah dusun V Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang ini berhasil ditangkap Personil Reskrim Polsek Medan Helvetia, saat sedang bekerja.Selanjutnya pelaku bersama barang bukti yakni, Handphone merek Oppo Type Reno 3 warna Putih langsung diamankan di Mapolsek Medan Helvetia, Medan, pada Rabu (10/03/2021).


Baca Juga  : 

>>>  Humas Polri Gelar Pelatihan Konten Kreatif 100 Hari Bagian Program Prioritas Jenderal Listyo Sigit

>>>  Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Gagalkan 2 Kg Sabu Dari Pintu Masuk Bandara Kualanamu

>>>  Polsek Medan Timur Tindak 10 Warga Tanpa Masker Saat Lakukan Ops Yustisi Prokes


Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Zuhatta Mahadi STK SIK mengatakan, penangkapan pelaku MH berdasarkan Laporan Polisi yang diterima SPK Polsek Medan Helvetia tanggal 27 Nopember 2020 atas nama Dini Mahyarani dengan No.LP/565/XI/2020/SU/POLRESTABES MEDAN/POLSEK MEDAN HELVETIA, dimana saat pelaku melakukan aksinya mengambil Handphone korban yang sedang diletakannya di bangku tempat duduk dekat korban. Saat itu, korban akan melakukan Ronsent di Rumah Sakit Supina Azis di jalan Karya Baru No.01 kelurahan Helvetia Timur kecamatan Medan Helvetia.


“Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Tekab Polsek Medan Helvetia turun melakukan penyelidikan dan pengembangan serta menggali informasi dari berbagai sumber. Dan akhir nya persembunyian lelaki asal Batu Bara itupun terendus dan ditangkap ketika sedang bekerja.“Pelaku Kami tangkap pada Kamis tanggal 04 Maret 2021 sekira pukul 14.00 wib, di Rumah Sakit H. Adam Malik jalan Bunga Lau kelurahan kemenangan Tani kecamatan Medan Tuntungan,” jelas Iptu Zuhatta , Kamis (11/03).


“Saat ini pelaku sudah diamankan bersama barang bukti di Polsek Medan Helvetia guna penyidikan lebih lanjut dan proses Hukum, terhadap Pelaku kami kenakan pasal 362 KUHPidana dan ancaman kurungan badan 5 (lima) tahun penjara,” Ungkap Zuhatta. (Donald)


Hosting Unlimited Indonesia
 
Komentar

Berita Terkini