Ket Foto : Polsek Medan Timur beserta jajaran nya melaksanakan Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes), Sabtu (13/3/2021) pagi |
MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Polsek Medan Timur beserta jajaran nya melaksanakan Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka adaptasi kebiasaan baru sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Medan Timur, Sabtu (13/3/2021) pagi
Pelaksana Ops Yustisi Dipimpin oleh Iptu Riswanto, SH bersama Aiptu M. Edy Syahputra, Briptu Zhenda Vincent, Satpol PP Kota Medan dan Kepling Kelurahan Pahlawan digelar di Jalan Pahlawan, Jalan Kesatria dan Jalan Negara. Personil Ops Yustis melakukan tindakan sosial kepada 10 orang warga Dari tiga tempat berbeda yang kedapatan tidak memakai masker.
Baca Juga :
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin SH MH mengatakan”Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru sebagai pencegahan Covid/19 sesuai Undang – Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor : Sprint/3369/IX/OPS.2/2020 tanggal 14 September 2020 perihal Pelaksaanaan kegiatan OPS Yustisi di Wilayah Hukum Polrestabes Medan.”Ungkap Arifin.(Donald)