Ket Foto : Personil pelaksana kegiatan “Jum’at Barokah” pada hari, Jum’at (5/3/2021) langsung dipimpin Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd. Arifin SH MH |
MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Sesuai Undang – undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan program Polrestabes Medan berbagi dan peduli masyarakat miskin / berdampak pandemi Virus Corona (Covid-19), Polsek Medan Timur melaksanakan giat “Jum’at Barokah”.
Personil pelaksana kegiatan “Jum’at Barokah” pada hari, Jum’at (5/3/2021) langsung dipimpin Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd. Arifin SH MH yang turut didampingi, Kanit Bimmas Iptu Riswanto SH, Panit Binmas Iptu Eko Wahyuno, Bhabinkamtibmas Aiptu Budiman sembiring, Brigadir Ahmad Surya. Turut hadir personil Polsek Medan Timur dan Kepling 8, Bapak Sueb.
Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd. Arifin SH MH kepada wartawan mengatakan, pelaksanaan Jum’at Barokah sebagi bentuk kemitraan khususnya pada saat masyarakat menghadapi Wabah Covid 19 dengan memberikan bantuan Kepada warga masyarakat yang kurang mampu yang saat ini terdampak Covid-19.
Baca Juga :
>>> Satresnarkoba Polrestabes Medan Adakan Bakti Sosial Sebagai Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat
>>> Pelaku Tiga Orang Yang Mengaku Anggota SPSI Diringkus Polsek Medan Area Diduga Terkait Pungli
>>> Wabup Deli Serdang Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 di Tiga Puskesmas
“Setelah pelaksanaan giat Bakti Sosial dengan pemberian bantuan Sembako dalam program “Jum’at Barokah”, selanjutnya personil Polsek Medan Timur kembali untuk melaksanakan kegiatan rutinitas sebagai, pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Medan Timur ini. (Donald)