Ket Foto : Pelaku Yang Diduga Melakukan Pungli |
MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Pelaku Tiga Orang Yang Mengaku Anggota SPSI Diringkus Polsek Medan Area diduga terkait pungli, pelaku yang diduga melakukan pungli berinisial S (26) warga Jalan Aksara Gang Mandailing No 5 , M Y(41) warga Jalan Sepat No 9 dan D S (38) warga Jalan Satria harus berurusan dengan Tim Anti Bandit Polsek Medan Area.
Ketiga pria tersebut ditangkap karena adanya laporan dari masyarakat yang resah akan adanya pungutan liar yang berdali mengaku dari sebuah organisasi di Medan ,Sumatera Utara pada Hari Rabu 03 Maret 2021 sekitar pukul 14.00 Wib, di Jl. Sampali/ Simpang Jl. Gabus Kel. Pandau Hulu II Kec. Medan Area.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago,SH,MH saat di konfirmasi langsung membenarkan adanya penangkapan tersebut, Kamis (3/3/2021).
Baca Juga :
>>> Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan 4 Kapolda
>>> Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan Terima Suntik Vaksin Covid-19 Tahap Pertama
>>> Bareskrim Polri Tetapkan 6 Laskar Anggota FPI yang Tewas Dalam Insiden Tol Jakarta - Cikampek
“Menerima Laporan tersebut, Tim reskrim langsung melakukan pengecekan ke TKP dan langsung meringkus pelaku yang melakukan pengutipan yang mengaku dari SPSI, Jadi sesuai dengan dumas diatas sudah ditanyakan siapa yang melakukan pengutipan tersebut adalah yang mengaku dari SPSI ” ucap Kapolsek.
Pada saat itu sekira pukul 14.00 Wib, dengan mengendarai Sepeda Motor Mio J BK-3699-JAH Pelaku mendatangi supir mobil Pick Up yang membawa barang Pipa, lalu yang mangaku SPSI an. Syahrial bertengkar dengan supir Pick Up, lalu Syahrial mengeluarkan pisau dan mengancam supir tsb, selanjutnya Syahrial pergi meninggalkan Tkp.
Semua yang terlibat dalam aksi pungli tersebut sudah kami amankan ke Polsek Medan Area guna melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap aksi yang mereka lakukan ” kata Kompol Faidir Chaniago. (Donald)