Ket Foto : Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021). |
MEDIAPENDAMPING.COM, JAKARTA – Polri buka suara terkait perempuan warga negara Inggris, Tazneen Miriam Sailar, yang akan segera dideportasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian berupa tidak punya izin tinggal. Polri mengatakan Tazneen adalah istri dari salah satu anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), yakni Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad, yang tewas pada 2014 silam dalam pertempuran di Suriah.
“Yang bersangkutan merupakan istri dari warga negara Indonesia atas nama Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad, yang merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah atau terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah. Dan saudara Abu Ahmad atau Asep Ahmad Setiawan telah meninggal dunia dalam pertempuran di Suriah di tahun 2014,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).
BACA JUGA : Unit Reskrim Polsek Medan Area, Berhasil Amankan Pelaku Pencuri AC Mesjid di Bromo
Lebih lanjut, Ramadhan menyatakan polisi juga tengah mendalami apakah ada kaitan antara Abu Ahmad dan istrinya dengan aliran dana Front Pembela Islam (FPI).
BACA JUGA : Danramil 0201/BS Kapten Soni Terima Dengan Baik Audiensi PAC Pemuda Karya Nasional (PKN) Medan Baru
“Yang terkait dengan PPATK ini kan ada 92, tentunya proses itu masih dianalisa. Pastinya, penyidik akan mendalami, mendalami itu kan satu per satu. Didalami apa keterlibatan daripada pengiriman rekening tersebut. Ada kaitannya dengan istri dari seorang anggota teroris tadi, itu salah satunya ya,” terang Ramadhan.
Ramadhan menuturkan hingga saat ini Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami ada atau tidaknya keterlibatan Tazneen Miriam Sailar dalam kegiatan kelompok teroris.
BACA JUGA : Walikota Tebing Tinggi Dukung Pelaksanaan HPN Saat Terima Audiensi PWI Kota Tebing Tinggi
Sumber : Humas Polri