Ket Foto : Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi |
MEDIAPENDAMPING.COM, JAKARTA – Polri ingatkan masyarakat supaya bijak dalam menggunakan media sosial. Berdasarkan pada kasus ujaran kebencian rasisme yang diduga dilakukan oleh Ambroncius Nababan kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan penegakan hukum terhadap Ambroncius Nababan adalah bentuk tindakan tegas yang mengacu pada konsep Presisi yang diusung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Slamet menyebut tidak ada toleransi bagi siapapun yang dengan sengaja melakukan ujaran kebencian yang menimbulkan perpecahan di tanah air.
“Seperti yang disampaikan pimpinan Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test pekan lalu, bahwa Polri akan membedakan penanganan ujaran kebencian yang penyelesaiannya masih bisa dilakukan lewat teguran, dengan ujaran kebencian yang bersifat memecah belah. Tak ada toleransi bagi pihak-pihak yang dengan sengaja membuat ujaran untuk memecah belah,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi, Kamis (28/1/2021).
BACA JUGA : Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Terima Tongkat Kepemimpinan Korps Bhayangkara dari Jenderal Idham Azis
Saat ini Ambroncius Nababan di tahan oleh Bareskrim guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kembali ke Dirsiber. Ia tak akan lupa untuk terus mengingatkan masyarakat agar tidak ceroboh dalam menggunakan media sosial. Sebab, bila salah menggunakan media sosial akibat berimplikasi pada keadaan dunia nyata.
“Kami di Siber Bareskrim memastikan akan tetap menghormati kebebasan berbicara masyarakat karena itu adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun kami mengingatkan kepada semua pihak, agar berhati-hati dalam ‘bermain jari‘ jangan sampai membuat sebuah postingan yang mengarah kepada perpecahan bangsa khususnya menjurus pada persoalan suku, agama, ras dan antargolongan,” tuturnya.
BACA JUGA : Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Meminta Kabupaten Kota kembali Perkuat Prokes dan Fasilitas Kesehatan
Konsep Presisi atau Pemolisian prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjalani fit and proper test calon Kapolri di Komisi lll DPR RI. Jenderal Sigit menyebut ada perbedaan penanganan pada kasus ujaran kebencian. Namun bila kasus itu menimbulkan perpecahan bangsa maka akan ditindak dengan tegas. (Burju)