MEDIAPENDAMPING.COM - Bupati Batu Bara Ir H Zahir M.AP dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada BPN Asahan yang telah menyerahkan 100 sertifikat aset daerah dan ini telah memenuhi target 100% yang telah ditetapkan oleh KPK.
Demikian disampaikan nya pada acara Monitoring Dan Evaluasi MCP Pemerintah Kabupaten Batu Bara Melalui Vidcon di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Tanjung Gading, Kecamatan Seisuka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis (05/11/2020)
" Nantinya saya meminta bantuan kepada KPK dan BPN untuk membantu Pemkab Batu Bara dalam penyelesaian aset yang belum terselesaikan, " ujar Politisi PDIP ini.
Sebelumnya, Ka. Inspektorat H. Attarudin menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang selanjutnya disempurnakan dengan UU No. 20 Tahun 2001. (Susi)