|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Operasi Zebra 2020, Petugas Polresta Deli Serdang Terapkan Pola Edukasi dan Persuasif

 


MEDIAPENDAMPING.COM - Hari kesembilan operasi Zebra 2020, Polresta Deli Serdang menghilangkan pola represif penindakan berupa tilang, namun lebih mengedepankan simpatik, edukasi, persuasif serta humanis.


Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kasatlantas, Kompol Sri Lestari Widodo SE kepada awak media, Selasa (3/11/2020).


Widodo mengatakan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut untuk menindaklanjuti intruksi Kapolri Jenderal Polisi, Idham Azis mengedepankan simpatik dan edukasi dalam pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2020.


"Oleh karena itu, jajaran Satlantas Polresta Deli Serdang tidak melakukan penindakan hukum atau memberikan surat bukti pelanggaran (tilang) pada pengendara, namun lebih mengedepankan tindakan simpatik dan edukasi yang bertujuan menekan tingkat pelanggaran kecelakaan serta memberikan penyadaran kepada masyarakat saat berkendara di jalan raya,” ujarnya.


Widodo menyebutkan, pada hari kedelapan pelaksanaan operasi Zebra tahun 2020, pihaknya membagikan ratusan masker untuk pengendara di jembatan Rivera/batas Kota Medan.


"Pembagian masker ini adalah kegiatan operasi Zebra simpatik. Selain itu juga sebagai upaya ikut membantu program pemerintah untuk mengendalikan penyebaran virus corona yang hingga kini belum berakhir,” sebut mantan Kabag Ops Polres Simalungun ini.


Widodo menambahkan, dalam pembagian masker tersebut jajaran Satlantas mengimbau pada masyarakat untuk senantiasa memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun serta menghindari kerumunan.


“Selain mengedepankan tindakan preventif dan edukasi saat operasi Zebra, kami menekankan pada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Demikian pula untuk keselematan berkendaraan, pengendara diminta agar melengkapi surat-surat saat berkendara di jalan raya,” pungkasnya. (Donald)

 
Komentar

Berita Terkini