|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

DPRD Sumut Menggaungkan Kembali Gerakan Pembentukan Provinsi Sumatra Tenggara



MEDIAPENDAMPING.com. - Gelora pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) kembali muncul. Setidaknya hal itu terlihat dari pernyataan Ketua Komisi D DPRD Sumatra Utara, Sutrisno Pangaribuan didalam laporan kunjungan kerja yang disampaikannya saat rapat paripurna dewan, di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (18/6/2019). Juru bicara Tim VII DPRD Sumut yang melakukan kunjungan kerja ke lima kabupaten/kota di kawasan Tapanuli bagian selatan itu mengungkapkan apresiasi mereka terhadap dukungan nyata dari pemerintah daerah terkait dalam rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tengah.

Selanjutnya, ungkap Sutrisno yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Tim VII akan mengusulkan pencabutan Moratorium Daerah Otonomi Baru ke pemerintah pusat.

Diungkapkan Sutrisno, ada empat alasan utama pembentukan Provinsi Sumatra Tenggara (SUMTENG). Pertama, jarak tempuh amat jauh dari ibukota Sumut, waktu tempuhnya 12-20 jam. Kedua, pembangunan infrastruktur di Tabagsel tidak akan selesai mengingat keterbatasan APBD Sumut .Ketiga, penanganan mengenai masalah kesehatan di RS di wilayah Tabagsel tidak mampu dilakukan. Keempat, adanya daerah rawan yang disebabkan adanya tanaman ganja di wilayah perbatasan Padang Lawas dan Madina.

"Kalau diibandingkan dengan provinsi lain yang juga akan dibentuk sebagai pemekaran Sumut, pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara yang paling siap. Dan persiapan  ibukotanya sudah ada yaitu Padang Sidimpuan," tegasnya.



Kemudian kantor Bupati Tapanuli Selatan yang lama yang terletak di Sidimpuan, itu yang akan dijadikan Kantor Gubernur Sumatra Tenggara. Oleh sebab itu pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal dan Kota Padang Sidimpuan sudah bersepakat untu mendukungnya.











Wakil Gubernur Sumatra Utara Musa Rajekshah yang turut hadir di acara paripurna enggan menanggapi isu pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara tersebut. "Itu urusannya ada di pemerintah pusat," ujarnya singkat.



Bersama Provinsi Tapanuli dan Nias, rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara pernah diusulkan beberapa tahun lalu. Akan tetapi pemerintah pusat kemudian menetapkan kebijakan moratorium DOB. Akibatnya keinginan tersebut tenggelam selama beberapa tahun terakhir.



Belakangan keinginan melanjutkan pembentukan tiga provinsi baru itu kembali mencuat.
 
Komentar

Berita Terkini