|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Cegah Karhutla, Kapolres Toba Himbau Masyarakat Agar Tidak Membakar Hutan dan Lahan

 

Polres toba
Ket Foto : Personil Polsek Lumban Julu  Polres Toba oleh Aiptu M. Napitupulu bersama personil lainnya, melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat
MP.Com | Toba - Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personil jajaran Polres Toba tak henti-hentinya menyampaikan himbauan dan mengedukasi Kepada  masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di wilayah hukum Polres Toba, Rabu (22/03).


Personil Polsek Lumban Julu  Polres Toba oleh Aiptu M. Napitupulu bersama personil lainnya, melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya bahaya Karhutla Khususnya di Kabupaten Toba.


Selain juga menyampaikan himbauan, personil juga berpesan kepada masyarakat agar segera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui kejadian kebakaran hutan ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang PPLH nomor 32 Tahun 2009. 


Baca Juga :

•  Cegah Karhutla, Personil Polres Deli Serdang dan Jajarannya Laksanakan Sosialisasi kepada Masyarakat

•  Dalam Waktu 3 Bulan, Dit Res Narkoba Poldasu berhasil Bongkar dan Gagalkan 13 kasus Narkotika


"Termasuk juga orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku," ujar Aiptu M.Napitupulu.


Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H, S.I.K meneruskan arahan Kapolri kepada Kapolsek Jajaran agar melaksanakan giat edukasi dan imbauan kepada masyarakat dan  juga mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya dari Polres Toba  untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Wilkum Polres Toba. 


Personil melakukan sosialisasi kepada Warga dan ajak Warga bersama mencegah Karhutla. Adapun larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui ucapnya.


Kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kamtibmas masyarakat khususnya mencegah bahaya Karhutlah yang berdampak pada kelestarian alam serta merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil. (Dnl)

 
Komentar

Berita Terkini