|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

4 Tahun Tak Kunjung Usai, Polda Sumut Perintahkan Polres Binjai Gelar Pra Rekontruksi

4 Tahun Tak Kunjung Usai, Polda Sumut Perintahkan Polres Binjai Gelar Pra Rekontruksi
Foto: istimewa
MP.Com | Medan - Satreskrim Polres Binjai, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dan Tim Inafis Polres Binjai menggelar pra rekontruksi kasus pembakaran yang dilakukan oleh Y kepada seorang anak yang bernama R alias L, Selasa (20 /09/2022).


Kasus yang sempat mengendap selama 4 tahun di Polres Binjai ini memulai babak baru akibat adanya atensi dari Kapolda Sumatera Utara Irjend Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak pada saat acara Forum Anak Nasional V di Hotel Madani Medan, saat itu korban inisil L bersama orang tuanya langsung meminta pertolongan kepada orang nomor satu di Polda Sumut itu.


Secara spontan orang nomor satu di Polda Sumut itu meminta Kasubdit Renakta untuk memantau perkembangan perkara, memanggil penyidik Unit PPA Polres Binjai dan memberikan layanan pemulihan kesehatan di RS Bhayangkara Medan.


Baca juga:

>>   Kapolres Sergai Ciptakan taman Edukasi untuk Reduksi Perilaku Negatif Masyarakat

>>   Polsek Binjai Utara Polres Binjai Evakuasi Temuan Tulang Belulang Manusia


Sementara itu Dongan N Siagian Koordinator Tim Advokasi Peduli Laras (TAMPAR) meminta agar kasus ini segera di tindak lanjuti karena sudah lama membatu di Polres Binjai. 


"Dengan pra rekontruksi tadi sangat jelas peran dari pelaku yang membakar tangan korban dengan cara mengikat dengan tali plastik lalu membakarnya jelas-jelas merupakan suatu tindak pidana," menurut Dongan N Siagian.


Masih menurut Dongan, keterangan penyidik tadi pelaku sudah di tetapkan tersangka namun tidak dilakukan penahanan. Sehingga Dongan N Siagian Koordinator Tim Advokasi Peduli Laras (TAMPAR) sendiri meminta kepada penyidik Polres Binjai untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka. 


"Tim Advokasi Peduli Laras, sendiri akan terus memantau kasus ini agar pihak penyidik dengan cepat melengkapi kekurangan-kekurangan dalam penyidikan," jelasnya Dongan.


Sementara Munirrudin Ritonga Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumut sangat mengapresiasi kinerja Polda Sumut, LPA Sumut bangga dengan Kapolda Sumut Irjend Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak yang cukup memberikan perhatian kepada Korban pembakaran R alias L. Atensi Kapolda ini bisa menjadikan panduan terhadap banyaknya kasus anak yang mengendap di Polres-Polres dijajaran Polda Sumut. 


"Bahkan terhadap kasus pembakaran R alias L jika memang Polres Binjai lambat atau terkesan menutup nutupi maka LPA Sumut meminta agar kasus ini di tangani oleh Polda Sumut," tutur Munirrudin Ritonga. (Rls Prengky)


 
Komentar

Berita Terkini