|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Ratu Ekstasi Pemilik 100 Butir Pil Ekstasi Siap Edar di Tangkap Ditres Narkoba Poldasu

 

Ratu Ekstasi Pemilik 100 Butir Pil Ekstasi
Ket Foto : Tersangka wanita inisial RF alias Falo (34) warga Jalan Mangkubumi, Medan, yang terlibat jaringan peredaran narkoba, Jumat (19/8).
MP.Com | Medan - Tim Subdit II Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumut menangkap wanita inisial RF alias Falo (34) warga Jalan Mangkubumi, Medan, yang terlibat jaringan peredaran narkoba, Jumat (19/8).


"Dari tangan wanita ini didapat barang bukti pil ekstasi siap edar sebanyak 100 butir," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (21/8).


Dijelaskan, awalnya personel Subdit II Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang wanita yang menjual narkotika jenis pil ekstasi.


Baca Juga :

>>  Dua Orang Pelaku Pencurian Perangkat Tower XL Axiata di amankan Tekab Polsek Batang Kuis

>>  Jalin Silaturahmi, Kapolresta Deli Serdang Gelar Coffee Morning Bersama Pju dan Jajaran Personil


"Dari informasi itu petugas kemudian melakukan undercover buy dengan memesan barang bukti pil ekstasi sebanyak 100 butir kepada RF alias Falo. Setelah bertemu petugas menangkap terhadap yang bersangkutan," jelas juru bicara Polda Sumut tersebut.


Hadi mengungkapkan, saat diinterogasi RF alias Falo mengaku barang bukti pil ekstasi itu diperoleh dari seseorang lelaki berinisial R (DPO) untuk mengantarakan kepada pembeli dengan upah Rp1 juta.


"Tersangka bersama barang bukti sudah dibawa ke Mako Dit Res Narkoba Polda Sumut utk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Dnl)

 
Komentar

Berita Terkini