|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Empat Pengguna Narkoba Diamankan Saat GKN di Pasar XII Patumbak

Empat Pengguna Narkoba Diamankan Saat GKN di Pasar XII Patumbak
Foto: Empat Pengguna Narkoba Diamankan Saat GKN di Pasar XII Patumbak 
MP.Com | Medan - Empat pria pengguna narkoba diamankan Unit Reskrim Polsek Patumbak dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) bersama Satuan Narkoba Polrestabes Medan.


GKN itu dilakukan di Jalan Perjuangan Pasar XII, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Jumat (5/8/2022) sore.


“Gerebek Kampung Narkoba tersebut yang dapat diamankan hanya empat orang sebagai penyalahguna,” ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan melalui Kanit Reskrim, AKP Ridwan, Jumat (6/8/2022).


Kata dia, GKN itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Baca juga:

>>   Pimpin RUPS LB, Musa Rajekshah Ajak Seluruh Kebupaten/Kota Ikut Aktif Besarkan Bank Sumut

>>   Dinas Pendidikan Kota Medan Gelar Pelatihan Peningkatan Karakter Kepemimpinan, Meningkatkan Kompetensi Kepala Sekolah


“Kita bersama Polrestabes Medan menggerebek perkampungan yang disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba berdasarkan informasi masyarakat,” katanya.


Disebutkannya, saat dilakukan penggerebekan pihak kepolisian tidak mendapat perlawanan dari masyarakat setempat.


Petugas hanya mengamankan empat terduga pengguna penyalahguna narkoba. Namun, tidak ditemukan barang bukti pada mereka. Sedangkan pengedar atau bandarnya tidak ditemukan.


“Dari GKN itu hanya kita temukan dua paket sabu, tapi tidak pada keempat tersangka. Tapi, yang diduga sebagai pengedar sudah tidak ditemukan lagi di lokasi,” sebut Ridwan.


Selain dua paket sabu, petugas juga menyita HP, botol soft drink sebagai alat isap sabu, timbangan elektrik dan beberapa plastik klip kosong.


Adapun keempat terduga pengguna itu adalah, DS (27), ED (45), MF (27) dan ED (40), seluruhnya warga Jalan Balai Desa Pasar XII, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.(Syamsir)

 
Komentar

Berita Terkini