|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Terkait PETI, Kapolres Madina Inteuksikan Polsek Jajaran

Terkait PETI, Kapolres Madina Inteuksikan Polsek Jajaran
Foto: Populer
MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Madina - Guna mengantisipasi terulang kembali korban jiwa akibat dari penambangan emas ilegal yang lalu. Kapolres Madina AKBP H M Reza Chairul, intruksikan Polsek jajaran ikut bekerjasama mencegah praktek penambang emas tanpa izin di Madina.


Disampaikannya itntursi ini saat Kapolres Madina menanggapi keberhasilan Polsek Batang Natal dalam menghentikan PETI yang ditemukan Kapolsek Batang Natal ketika patroli rutin yang dilaksanakan di Desa Aek Baru Jae, Kecamatan Batang Natal. 


Dalam hal ini menurut Kapolres, Kapolsek Batang Natal, IPTU M Pakpahan, menemukan dua unit excavator yang ditinggalkan pemiliknya. Sehingga pihak Polsek Batang Natal tidak bisa melakukan evakuasi atau mengamankan dua unit alat berat tersebut. 


" Pihak Polsek Batang Natal, seperti intruksi saya terus melakukan sosialisasi dan tindakan preventif kepada masyarakat. Penambangan Emas Tanpa Izin ini sangat berakibat buruk, khususnya bagi lingkungan," Jelas Kapolres kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/05/2022). 


Baca juga:

>>   Kapolres Pematangsiantar Hadiri Acara Perayaan Paskas Oikumene Tahun 2022

>>   Direktur Kamtib DitjenPAS Kunker Ke Rutan I Medan, Kamar Hunian Digeledah, Petugas dan Warga Binaan Di Tes Urine


Hal senada dengan yang disampaikan Kapolres Madina. Kapolsek Batang Natal IPTU M Pakpahan, juga menjelaskan tim yang menemukan dua unit excavator tersebut kesulitan melakukan evakuasi karena dalam keadaan rusak dan tanpa operator. Sehingga mereka langsung berkoordinasi dengan Kepala Dusun dan Kepala Desa sekitar. 


" Satu unit excavatornya dalam keadaan rusak. Kita hanya berkordinasi dengan Kepala Dusun dan Kepala Desa meminta agar seluruh perangkat Desa dan masyarakat dapat melaporkan jika terdapat kegiatan tambang emas ilegal di Desa mereka," ucap Kapolsek Batang Natal melalui sambungan telepon.


Kapolsek juga menambahkan, selain melakukan koordinasi dengan para Kepala Dusun dan Kepala Desa, pihak Polsek Batang Natal juga, telah memasang spanduk himbauan di wilayah-wilayah yang berpotensi adanya kegiatan tambang emas ilegal. 


" Kita juga memasang spanduk-spanduk himbauan agar jangan melakukan kegiatan ilegal seperti tambang emas tanpa izin. Saya juga secara langsung meminta Kepala Dusun dan Kepala Desa untuk terus berkoordinasi dengan Babinsa di desa-desa jika ditemukan adanya kegiatan tambang emas ilegal," Pungkasnya. (Syamsir)

 
Komentar

Berita Terkini