|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Direktur Kamtib DitjenPAS Kunker Ke Rutan I Medan, Kamar Hunian Digeledah, Petugas dan Warga Binaan Di Tes Urine

 

Rutan 1 Medan
Ket Foto : Jajaran Direktorat Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) DITJENPAS Melakukan Kunjungan Kerja ke Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Medan, Rabu ( 25/05/2022).
MP.Com | Medan - Jajaran Direktorat keamanan dan ketertiban (Kamtib) DITJENPAS melakukan kunjungan kerja ke Rumah tahanan negara kelas 1 Medan, Rabu ( 25/05/2022).


Tiba di Rutan pukul 09.00 Wib, Direktur keamanan dan Ketertiban DITJENPAS, Abdul Haris disambut oleh kepala rutan dan jajaran kanwil kemenkumham sumatera utara.


Selanjutnya jajaran direktorat keamanan dan ketertiban (dirkamtib) menggelar penggeledahan ke kamar hunian yang juga diikuti oleh rekan-rekan dari polsek Medan Helvetia. 


Turut serta hadir kepala kepolisian sektor Medan Helvetia Kompol Heri Edrino S dalam kegiatan tersebut. Meskipun tengah diguyur hujan tetapi kegiatan penggeledahan tetap dilakukan dengan penuh semangat dan mengedepankan etika.


Baca Juga :

>>  Sebanyak 13 Narapidana Rutan Perempuan Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Dipindahkan, Ini Penyebabnya

>>  Suami Dibakar dan Dikubur di Padang Tualang, Istri Korban : Nyawa Diganti Nyawa


Penggeledahan diawali dengan menyusuri blok hunian E dan F dan disusul dengan blok-blok lainnya. Seluruh wargabinaan juga dinilai kooperatif dalam pelaksanaan penggeledahan ini, terbukti dengan kesediaan wargabinaan untuk diperiksa.


Tidak hanya menggelar penggeledahan, jajaran dirkamtib juga melakukan tes urine kepada wargabinaan dan petugas secara acak dengan jumlah yang telah ditentukan.


Tim medis Rutan 1 Medan selaku pelaksana tes urine menyampaikan bahwa dari sampel petugas dan wargabinaan yang di tes urine tidak didapati wargabinaan ataupun petugas yang mengkonsumsi narkotika.


Sementara itu dari hasil penggeledahan didapati barang-barang terlarang berupa benda-benda tajam seperti gunting kuku, gunting kertas, kipas berlebihan, 2 unit handphone beserta charger dan alat pemanas air rakitan. Barang-barang tersebut selanjutkan akan didata dan dilakukan pemusnahan. (AVID)

 
Komentar

Berita Terkini