Foto: Personil Gabungan Polsek Medan Area Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba |
Dari penggerebekan tersebut, seorang pria bernama Sukri (47) Tahun warga Jalan Pelajar. di tangkap Polisi di pinggiran sungai karna diduga pengedar narkoba jenis sabu
Kepada wartawan Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Purba mengatakan" Polisi menyita barang bukti sabu paket kecil senilai Rp 200 ribu yang dibuang oleh pengedar di pinggiran sungai dan sejumlah alat hisap sabu turut diamankan," Ucapnya.
Baca juga:
>> Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima, Kapolri: Tak Ada Kata Lain Siap dan Laksanakan
>> Dinkes Taput Bersama Polres dan TNI Saling Bersinergi Kejar Percepatan Vaksinasi Booster
Selain Sukri, pihaknya juga menangkap dua orang temannya yang sedang nongkrong di dalam warung. Namun, kedua orang tersebut yakni Yanto Sumarna alias Anto (30) dan Arif Budiman Sidabutar Als Gobeng (28), setelah dilakukan tes urine dinyatakan negatif dan barang bukti nihil.
“Jadi, satu orang pelaku yang diboyong petugas ke Mapolsek Medan Area guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," paparnya.
AKP Philip mengaku, pelaku Sukri ini sudah masuk target operasi petugas untuk ditangkap. Sedangkan dua orang temannya tersebut masih dalam pemeriksaan oleh petugas.
“Yang jelas target kita menangkap pengedar sabu itu telah berhasil. Pihaknya mengharapkan kerjasama yang baik kepada masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi adanya peredaran narkoba di wilayahnya. Tanpa adanya kerjasama tersebut, polisi bakalan sulit menciptakan rasa di masyarakat, ” pungkasnya. (Syamsir)