Ket Foto : Ilustrasi Korban Pembunuhan |
MEDIAPENDAMPING.COM | Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara dengan cepat menangkap pelaku pembunuhan dua wanita bernama Rizka Fitria dan Aprilia Cinta yang mayatnya ditemukan beberapa hari sebelumnya.
Hal itu dibenarkan Kasubbag Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang mengatakan pelakunya adalah oknum polisi berpangkat Aipda yang ditempatkan di Polres Pelabuhan Belawan.
Dia menjelaskan, penyebabnya bermula dari pertemuan tersangka dengan korban Rizka Fitria, dimana korban meminta tolong kepada pelaku menyerahkan titipan kepada salah seorang tahanan di Polres Belawan.
Setelah itu korban Rizka dan Aprilia yang menjadi korban mendatangi tersangka untuk mendapatkan informasi tentang titipannya. Diwaktu korban menanyakan tentang barang yang akan dibawanya, terjadi sesuatu hal yang membuat pelaku merasa tersinggung.
Baca Juga :
>>> Siap - Siap ! Kapolri Terbitkan Telegram Aturan Penggunaan Senpi Bagi Anggota
>>> Pemkab Deli Serdang Resmi Buka Forum Ranwal RKPD Tahun 2022
>>> Gara-gara Tak Boleh Lewat di Lahan, M.Nuh (Agam) Jadi Korban Premanisme di Namorambe
“Kedua wanita itu dieksekusidengan dicekik,” ujarnya tanpa menjelaskan secara rinci wilayah tempat pembunuhan tersebut, tersangka sudah ditangkap dan ditahan Polres Belawan untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Jenazah Rizka Fitria ditemukan di Jalan Perbaungan, Serdang Bedagai, Senin (22/2/2021) pukul 01.50 siang hari dan Aprilia Cinta ditemukan di Jl. Budi Kemasyarakatan Lingkungan XXIV, Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat pada Senin (22/2/2021) pagi hari. (tgr)