|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Gara-gara Tak Boleh Lewat di Lahan, M.Nuh (Agam) Jadi Korban Premanisme di Namorambe

 

Ket Foto  :  M.Nuh (46) warga Medan Johor menjadi korban penganiayaan oleh oknum pemuda

MEDIAPENDAMPING.COM |Deliserdang - M.Nuh (46) warga Medan Johor menjadi korban penganiyaan oleh oknum pemuda. Diduga gara-gara tidak dibolehkan lewat di lahan milik warga keturunan sebagai fasilitas umum, korban menderita luka-luka didampingi keluarga dan kerabat melaporkan kejadian ke Polrestabes Medan, Jumat (19/2) pagi.


Dari informasi yang dapat dihimpun awak media, korban saat itu melintas di jalan Karya Wisata Medan mengendarai sepeda motor sekira pukul 09.00 Wib.


Ditengah perjalanan, korban dilempar batu mengenai pundak belakang. Akibatnya, korban terjatuh dari sepeda motor hingga mengalami luka berdarah, memar dan lecet pada bagian tangan, kaki dan pundak. 


Baca Juga  : 

>>>  Polri Pastikan Hadir nya Virtual Police Bisa Edukasi Masyarakat Dalam Bermedsos

>>>  Polda Sumut Torehkan Prestasi Bangun Rusun Satya Bakti di Areal Mapolda Sumut

>>>  Dirlantas Polda Sumut : Titik Tabrakan Maut ada di Lajur ke Arah Siantar dan Rawan Tabrakan


loading...


"Korban sedang naek kereta, ditengah perjalanan korban dilempar batu, dan saat ini abang saya sedang buat laporan ke polisi," ujar Imran (Adik korban) saat ditemui awak media di halaman Polrestabes Medan, Jumat (19/2) siang.


Motif penganiyaan menurut adik korban berawal dari tidak adanya izin melintas di lahan milik Makmur Wijaya di jalan Eka Surya lahan kosong perbatasan antara Kec.Namorambe dengan Kec.Medan Johor. Sementara korban berencana akan membangun madrasah Tafizd Quran untuk sarana pendidikan.

"Rencana abang saya akan membangun sarana madrasah Tafizd Qur'an, mereka tidak mengizinkan melewati jalan ke lahan yang akan dibangun melintas di tanah milik Makmur Wijaya. Padahal pada saat membeli lahan itu dulu diliat berdasarkan surat SK Camat 1979 peta bidang menunjukan ada akses jalan umum menuju ke lahan tersebut," jelas Imran


Kepada awak media, Imran menunjukan surat laporan polisi dengan nomor: LP/370/II/2021/SU/Restabes, tanggal 19 Februari 2021.


Hosting Unlimited Indonesia 


Ditambahkannya," kalau abang saya dipukul karena melintas di lahan jalan umum milik Makmur Wijaya dan di ancam mau dibunuh dan di bacok oleh suruan makmur wijaya oke...itu saya tidak bela. Karena itu telah disepakati oleh petugas polsek Delitua sehari sebelum kejadian. Tapi inikan penganiyaan bukan di lahan sengketa, berarti pihak lain yang telah melanggar Kamtibmas di Namorambe".


"Saya berharap agar petugas kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap aktor dibelakang kejadian ini. Ini negara hukum," tutup Imran . (Tim)

 
Komentar

Berita Terkini