|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Polrestabes Medan Tetapkan Warga Bromo Tersangka Pelanggaran Prokes Pertandingan Futsal

 

Ket Foto : Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang juga didampingi Kasatreskrim Kompol Martuasah Tobing dalam konferensi pers nya Terkait Pelanggaran Prokes

MEDIAPENDAMPING.COM, Medan - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang juga didampingi Kasatreskrim Kompol Martuasah Tobing dalam konferensi pers nya, menetapkan BTG (44) warga Jln Bromo Medan, sebagai tersangka sebagai panitia pertandingan final futsal yang digelar di GOR Serba Guna Jln William Iskandar Muda, Medan Senin (1/2/2021) sekitar pukul 17:20 Wib.


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Ricko Sunarko ,menjelaskan bahwa, kegiatan itu diprakarsai salah seorang mantan PHL di Polda Sumut. Namun saat mengurus peminjaman pakai stadion Mini Futsal ke Dispora Provinsi Sumut mengatasnamakan Poldasu.


BACA JUGA  :  DPD RI Apresiasi Kinerja Pemerintah PROVSU Terkait Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI


loading...


Padahal yang bersangkutan tidak lagi bertugas di Polda Sumut, kata Riko saat menggelar konfersi pers di dampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Rabu (03/02/21) Pukul 15.00 Wib di mako Polresrabes Medan, Dalam surat permohonan ada tandatangan dua anggota Polri yang di palsukan.

Karena mengatas namakan Polda Sumut maka izin pakai stadion mini diberikan oleh Dispora. “Tandatangan dua anggota Polri itu pun dipalsukan,” ungkapnya.


Kapolrestabes mengatakan, turnamen futsal itu tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, tidak ada izin dari pihak berwenang, dan tidak ada rekomendasi dari Satgas Covid-19.


BACA JUGA  :  Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi Tingkatkan Pengawasan Kasus Covid Yang Meningkat Tajam


Hosting Unlimited Indonesia               


Saat pelaksanaan pertandingan panitia juga memakai logo Futsal Poldasu pada spanduk kegiatan, jadi seolah-olah kegiatan ini panitianya dari Poldasu”, Jelasnya


BACA JUGA  :  WN Inggris Istri Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah Dideportasi Terkait Pelanggaran Keimigrasian


Di hadapan awak media tersangka mengaku  menjual tiket seharga Rp 15 ribu rupiah ke penonton hingga mencapai ke untungan sebesar Rp 12 juta rupiah.


Sebelumnya, viral video pertandingan futsal dengan kondisi ramai penonton di Sumut. Dalam video tersebut merupakan pertandingan final antara Polsek Medan Kota Vs Al-Wasliyah. Dilihat acara pertandingan futsal diupload di Youtube Terlihat spanduk bertuliskan “Fun Futsal Cup 2021” dan terlihat pula penonton.


Turnamen tersebut berlangsung di GOR Mini, Jalan Willem Iskandar, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu 31 Januari 2021. Setelah video itu viral, Polda Sumatera Utara akan melakukan penyelidikan. (Donald)


AMIRPRO.com
 
Komentar

Berita Terkini