Pembangunan Rusun Satya Bakti Direktorat Samapta Polda Sumut itu pun, telah diresmikan oleh Kapolda Sumut. Irjen Pol Martuani Sormin M.Si, didampingi Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto, serta para PJU Polda Sumut lainnya.
Berlokasi di areal Markas Polda (Mapolda) Sumut, Rumah Susun Satya Bakti dengan luas tanah 3.290 M, dibangun tiga lantai dan 74 kamar itu nantinya; akan dihuni personil Direktorat Samapta Polda Sumut, yang telah menikah (berkeluarga-red).
Dalam kata sambutannya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan pembangunan rumah susun tersebut, sebagai upaya mengatasi kekurangan hunian (tempat tinggal-red); bagi personil yang telah berkeluarga, ucap Martuani, Selasa (23/2/2021).
Baca Juga :
>>> Dirlantas Polda Sumut : Titik Tabrakan Maut ada di Lajur ke Arah Siantar dan Rawan Tabrakan
>>> Kabareskrim Pastikan Penanganan Kasus UU ITE : Irwasum – Propam Akan Awasi Penyidik
>>> https://www.mediapendamping.com/2021/02/kabareskrim-pastikan-penanganan-kasus.html
Martuani menekankan kepada setiap personil yang akan menempati rumah susun tersebut, untuk selalu menjaga dan merawatnya secara bersama-sama.
“Dan juga, saya tekankan kepada Dir Samapta Polda Sumut; untuk memberikan aturan tegas kepada setiap personil, yang akan tinggal di rumah susun tersebut. Dengan catatan, diberikan kepada Personil Samapta Polda Sumut, yang telah berkeluarga,” tegas Martuani.
Sementara itu, Kepala Biro Logistik Polda Sumut, selaku Ketua Pembangunan Rumah Susun Satya Bakti, Kombes Pol Diat Charly, mengungkapkan, pembangunan rumah susun berasal dari dana hibah 2020″, katanya.
“Alhamdulillah, berkat dukungan semua pihak, pembangunan rumah susun dapat dikerjakan tanpa adanya kendala,” pungkas Dial Charly. (Dnl)