Ket Foto : Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH, SIK MH bersama Kanit Reskrim, AKP Budiman SE, MH |
MEDIAPENDAMPING.COM, Sunggal – Kawanan begal Sadis melakukan aksi nya dengan melakukan Penganiayaan terhadap korban yang diperkirakan berjumlah 5 orang diwilayah hukum polsek sunggal.
Berdasarkan Laporan Polisi No: LP/50/K/1/2021/spkt Polsek Sunggal, Tanggal 18 Januari 2021, pelapor atas nama Ade Syahputra (37) warga jalan Danau Laut Tawar Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Binjai. Hari Senin (18/1) sekitar pukul 23.30 Wib dijalan Kirab Remaja Dusun XV Kelingan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang tepatnya dipinggir jalan, telah terjadi penganiayaan terhadap korban bernama Krisna Fahriza alias Bowo (17) adalah warga jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur – Binjai/ jalan Medan – Binjai KM 10 Gang Dame Lorong Amal, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
BACA JUGA : Kapolri Kunjungi KSAU Sebagai Wujud Nyata Sinergitas Serta Soliditas Antara TNI dan Polri
Kemudian pelaku berikutnya berinisial YA (14) seorang perempuan warga jalan Masjid Gang Duku Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal berperan menjambak rambut dan menampar pipi kiri korban sebanyak satu kali menggunakan tangan kanannya serta ikut menjualkan sepeda motor milik korban.
Lalu Pelaku berinisial AA (25) warga jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal berperan menunjang paha kiri korban sebanyak satu kali menggunakan kaki kanan.
BACA JUGA : Bupati Dairi Kunjungan Kerja Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Sidikalang
Sedangkan pelaku berinisial JR alias J warga jalan Masjid Gang Rasmi, Desa Purwodadi kecamatan Sunggal kabupaten Deli Serdang asli kelahiran dan warga Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat berperan menjualkan motor milik korban.
Pelaku berinisial YA alias Y (15) warga jalan Masjid Gang Aman, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal berperan menjualkan sepeda motor milik korban.
Pelaku DR alias D (17) diketahui warga jalan Masjid Gang Rasmi, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal berperan menjualkan sepeda motor milik korban.
Serta pelaku keenamnya berinisial DFHA alias D (16) warga Pasar Kecil Gang Perjuangan, Desa Sei Semayang, Kecamatang Sunggal, Kabupaten Deli Serdang perannya berada ditempat kejadian hanya berdiam diri melihat korban dipukuli dan ternyata ikut menjualkan sepeda motor korban.
BACA JUGA : Luar Biasa! Segera Beroperasi, Mobil Angkutan Umum Antara Teluk Dalam dan Gunungsitoli
Hingga saat ini beberapa anggota geng motor RNR akan terus diburu dan ditetapkan sebagai DPO. (Dnl)