|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Unit Reskrim Polsek medan Kota Amankan Kurir 400 Butir Ekstasi

 

Ket Foto : Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuaji SIK,MH didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Riki Ramadhan SIK dan Kanit Reskrim , Iptu Ainul Yaqin SIK, MH

MEDIAPENDAMPING.COM, Medan - Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengungkap peredaran 400 butir Narkotika jenis Ectacy Sabtu (02/01/2021) sekira pukul 16.30 Wib di Jalan Teratai Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia.


Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuaji SIK,MH didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Riki Ramadhan SIK dan Kanit Reskrim , Iptu Ainul Yaqin SIK, MH menjelaskan bahwa, pelaku yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Kota adalah seorang wanita berinisial Y (40) warga Medan Binjai Km 16, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.


BACA JUGA :  Mantaf ! SatRes Narkoba Polrestabes Medan Sukses Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 415 Gram


loading...


Awal kronologis penangkapan, beber Irsan, berawal dari informasi bahwa akan ada transaksi Narkotika Jenis Pil Ectacy di Jalan Teratai Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia.


“Atas Informasi tersebut, selanjutnya Team Reskrim melakukan Penyelidikan di TKP dan pada saat di TKP Team mencurigai seorang Perempuan yang mengendarai Sepada Motor Honda Revo BK 55xx ABQ,” ujar Irsan, Selasa (19/01/2021) sekira pukul 17.00 Wib di Mapolsek Medan Kota.


BACA JUGA :  Komjen Listyo Sigit Prabowo Jalani Fit and Proper Test Cakapolri, Perwakilan Angkatan Senior-Junior Polri Dampingi

Hosting Unlimited Indonesia


Dengan cara mengikuti tersangka, lanjut Irsan, secara tiba-tiba, Tim melakukan penyetopan kepada pelaku.


“Hasilnya, saat diperiksa ditemukan satu Plastik yang di bungkus kertas berisi 400 butir Narkotika Jenis Pil Ekstasi,” jelasnya.


Waka Polres lebih lanjut menjelaskan bahwa , Dari Hasil Introgasi, tersangka mengakui bahwa barang tersebut di ambil dari seorang laki laki yang tidakdi kenalnya dan tersangka mengaku bahwa temannya berinisial AR yang memerintahkan tersangka mengambil barang tersebut.


Saat ini, “Kapolsek dan Kanit Reskrim masih terus melakukan pengembangan, serta akan mengejar tersangka AR dan pemilik barang haram. Dan guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka Y diamankan di Mapolsek Medan Kota.” jelasnya. (Donald)


Cara Cepat Hamil

 
Komentar

Berita Terkini