|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Personil Polresta Deli Serdang Yang Langgar Kode Etik Institusi Polri, Dipecat


MEDIAPENDAMPING.COM - Seorang personel Polri yang bertugas di Polresta Deli Serdang diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH), karena langgar Kode Etik Institusi Polri. Upacara pemberhentian dipimpin Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK, di Mapolrestabes Deli Serdang, Senin (23/11/2020).

Pemberhentian dilakukan terhadap, Bripka FS. Hal itu berdasarkan keputusan Kapolda Sumut yang tertuang dalam KEP tanggal 20 Oktober 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri. Bripka FS dianggap tidak layak lagi menjadi anggota Polri.

Melalui upacara PTDH, Bripka FS di kukuhkan dan dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri. Hal ini sebagai pembelajaran bagi seluruh personil Polresta Deli Serdang, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK, melalui pesan amanatnya.

“Tidak ada rasa syukur sehingga FS melanggar kode etik yang mengakibatkan dirinya di PTDH, dan ini pembelajaran bagi kita semua untuk lebih intropeksi diri,” sebut Wakapolresta Deli Serdang.

Dihadapan para personel yang mengikuti upacara tersebut, AKBP Julianto P. Sirait menegaskan menghindari semua perilaku perilaku disersi, narkoba dan perilaku lainnya. Selain itu ia mengingatkan agar seluruh personel selalu menyayangi profesinya, dan keluarga.

“Bekerjalah yang baik, yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara. Cukuplah Bripka FS di PTDH, Saya berharap tidak ada lagi personil yang berbuat seperti ini yang dapat mengakibatkan turunnya keputusan PTDH,” harapnya.

Dalam upacara itu, Bripka FS tidak menghadirinya (In Absentia). Namun keputusan dan upacara tetap berlanjut dengan menggunakan fotonya saja. (Donald)



 
Komentar

Berita Terkini