|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Akhir nya Jokowi Teken Keppres Amnesti Baiq Nuril

Jokowi Widodo
Jakarta, MEDIAPENDAMPING.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memberikan amnesti bagi terdakwa kasus UU ITE, Baiq Nuril Maknun. Keppres amnesti untuk Baiq Nuril telah diteken. 

"Tadi pagi Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani," kata Jokowi  dikutip dari situs Setneg, Senin (29/7/2019). 

Hal tersebut disampaikan Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum bertolak menuju Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, dalam rangka kunjungan kerja.

"Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silahkan. Kapan saja sudah boleh diambil," lanjutnya. 

Jokowi tak keberatan bila Baiq Nuril ingin bertemu langsung dengannya usai Keppres itu diterbitkan. Dia siap menerima Baiq Nuril dengan senang hati. 

"Atur saja. Saya rasa saya akan dengan senang hati menerima," tandasnya.
 
Komentar

Berita Terkini