|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Di Padang Lawas Anggota BPD Kosong, Ada 3 Desa TerancamTidak Bisa Realisasi APBDes

Sekda Padang Lawas Arpan Nasution SSos.


PADANG LAWAS, MEDIAPENDAMPING.com – Ketiga desa di Kabupaten Padang Lawas terancam tidak bisa merealisasikan Anggaran Pembangunan Belanja Desa (APBDes). Penyebab nya karena kekosongan anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) di ketiga desa tersebut.

Kadis PMD diwakilkan oleh Kepala Bidang  Pemerintah Desa Imron Siregar, menyampaikan hal tersebut sewaktu dikonfirmasi, terkait tidak dilantiknya anggota BPD yang berasal dari Desa Gunung Inten dan Tanjung Botung Pinarik, Kecamatan Batang Lubu Sutam serta Desa Manombo, Kecamatan Barumun Tengah, Jum’at (28/6/2019) 

Untuk diketahui masa jabatan anggota BPD periode 2013-2019 sudah berakhir. Pada kenyataan nya, anggota BPD terpilih periode 2019-2025, terhitung 17 Juni 2019, telah dikukuhkan berdasarkan SK Bupati No 144/265/KPTS/2019. “Dari 303 desa yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Padang Lawas, ada 3 desa yang tidak mengajukan usulan anggota BPD-nya,” kata Imron. Tidak ada nya anggota BPD di tiga desa tersebut, jelas Imron, akan berdampak kepada pengajuan realisasi APBdes. “Disebabkan tidak ada yang mengesahkan peraturan desa (Perdes) untuk pengajuan realisasi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) nantinya,” kata dia. 

Untuk menanggapi anggota BPD di tiga desa tersebut, Sekda Arpan Nasution SSos mengatakan, akan segera memerintahkan pihak kecamatan melaksanakan pemilihan susulan anggota BPD secepatnya. Supaya tidak ada kendala administrasi di desa tersebut nantinya. “Tidak adanya anggota BPD akan berdampak pada pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa dan realisasi pencairan dana desa tahun anggaran 2019 ini,” jelas Arpan. 


 
Komentar

Berita Terkini