|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Terungkap Dalam Sidang Judi Online dan TPPU, Dishub Samosir Tak Tahu Kapal Pesiar dan Speed Boat Milik Apin BK Berlayar di Danau Toba

Terungkap Dalam Sidang Judi Online dan TPPU, Dishub Samosir Tak Tahu Kapal Pesiar dan Speed Boat Milik Apin BK Berlayar di Danau Toba
Foto: istimewa 
MP.Com | Medan, - Terbongkarnya sejumlah barang mewah dan lahan milik Jonni alias Apin BK di Kabupaten Samosir, setelah penuntut umum Kejatisu Felix Ginting menghadirkan dua saksi dari unsur Pemkab Samosir dipersidangan, yakni Bagian Pengelolaan Barang Dishub Samosir, Golva Frans Putra dan Kades Kades Parmonangan Gilbert Situmorang.

Tak hanya itu, Ahli Hukum UU ITE Kemenkominfo, Denden Ismanuddin pun turut menguatkan indikasi tak hanya sebatas menyediakan atau menyewakan tempat di Kafe Warna-warni di dalam Kompleks Cemara akan tetapi sebagai pengelola. 

Baca juga:

>>   Tampung Keluhan Warga, Polresta Deli Serdang Gelar Program Jumat Curhat

>>   Keindahan air Terjun di Pulau Mursala dan Kalimantung, Pesona Alamnya Membuat Kagum

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Dahlan, Golva membenarkan bahwa pihak Dishub Samosir baru mengetahui ketika Tim Penyidik Poldasu melakukan kordinasi tentang keberadaan Kapal Yacht (pesiar, red) dan speed boat telah beroperasi di Danau Toba. 

"Kami baru tahu bahwa ada punya Apin BK, setelah penyidik dan Ditpolairud Poldasu datang untuk berkordinasi dengan pihak kami selaku Dishub Samosir," ucap Golva dalam persidangan yang berlangsung di Cakra 9 PN Medan, Rabu (03/05/23). 

Dikatakannya, keberadaan barang mewah milik terdakwa tersebut, selama ini tidak pernah dilaporkan kepada kami selaku Dishub Samosir.

"Artinya kapal yacht maupun speed boat tersebut tidak memiliki izin ke Dishub Samosir," ungkapnya. 

Sementara itu, Gilbert Situmorang mengatakan bahwa lahan atau tanah di Desa Parmonangan yang ada di desa nya. 

"Baru tahu setelah ada masalah, dimana tanah yang dibeli tersebut masih ada hubungan kerabat dengan dirinya. Namun mengenai kapan transaksi jual beli tidak memgetahui secara persis kapan lahan dibeli," ucap orang Nomor 1 di Desa Parmonangan dihadapan majelis hakim, penuntut umum, penasehat hukum dan terdakwa yang dihadirkan secara zoom atau online. 

Sementara itu, Denden yang diminta tanggapan sebagai keahliannya selaku Ahli Hukum UU ITE, harus ditelusuri dan yang bisa menerangkan apakah server atau domain website kepemilikannya, itu harus menghadirkan Ahli Forensik Digital. 

Namun yang jelas, tidak mungkin terdakwa tidak mengetahui tempat miliknya baik itu di pergudangan Krakatau Multi Center (KMC), Kafe Warna-warni di Jalan Cemara Asri Boulevard Raya No G1 53, 55, 57 dan 59 Kompleks Cemara Asri Desa Sampali, Percut Seituan, Deli Serdang dan Hotel Grand Elite Jalan Riau Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dikamar 508, 510, 512 dan 516 (kamar terhubung atau connecting room).

Mengenai 15 domain atau website pihaknya tidak mengetahui karena itu bukanlah ranahnya, kata Denden sembari menjawab pertanyaan penuntut umum dan panasehat hukum. 

Namun yang jelas seperti dicontohkan Denden jika kita memiliki akun Facebook itu akan terkoneksi baik di komputer maupun di handphone. 

Untuk Server dan Domain bisa milik sendiri atau disewakan, namun sekali ini pasti diketahui pemilik server. Dan begitu juga ini bisa digunakan dimana saja tentunya karena berdasarkan jaringan internet. 

Selain itu juga, bahwa akun-akun seperti situs www.tigerbet888.com dan www.pitbul777.com semua itu tidak terdaftar di Kemenkominfo. Dan itu bisa diblokir akan tetapi bisa juga diubah dengan menggantinya dari com, co.id atau co. 

Untuk itulah, Ketua Majelis Hakim Dahlan meminta penuntut umum menghadirkan penyidik maupun Ahli Digital Forensik supaya mengetahui kepemilikan server digunakan sembari dua ahli yang meringankan dari terdakwa. 

Sebelum sidang ditutup dan ditunda hingga pekan depan, Apin BK mengakui bahwa kapal Yatch dibeli pada Tahun 2019 dan Speed Boat 2021. Sedangkan untuk keterangan Ahli Kemenkominfo, Apin tidak memberikan pernyataan sekaitan pernyataan ahli dipersidangan. (Cut Nurmala)

 
Komentar

Berita Terkini