|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Perekaman Nomor Induk Kependudukan Bagi Wargabinaan


Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Perekaman Nomor Induk Kependudukan Bagi Wargabinaan
Foto: Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Perekaman Nomor Induk Kependudukan Bagi Wargabinaan


MP.Com | Langkat - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat melakukan perekaman Nomor Induk Kependudukan, Kartu Keluarga serta pencetakan e-KTP bagi warga binaan pemasyarakatan yang berdomisili di Kota Medan, Layanan ini  bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Senin (08/05/2023).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Binadik dihadiri oleh Ketua TIM Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Medan, Agus Mulia Siregar beserta petugas dari Disdukcapil Kota Medan, Kalapas Narkotika Langkat Alexander Lisman Putra, Kasi Binadik Lapas Ibnu Taqwim serta staf Lapas Narkotika Langkat.

Baca juga:

>>   Tampung Keluhan Warga, Polresta Deli Serdang Gelar Program Jumat Curhat

>>   Keindahan air Terjun di Pulau Mursala dan Kalimantung, Pesona Alamnya Membuat Kagum

Kalapas Narkotika Langkat menjelaskan bahwa kegiatan perekaman e-KTP bagi warga binaan sangat penting mengingat akan dilaksanakannya Pemilihan Umum Tahun 2024, selain itu juga untuk melengkapi salah satu syarat dalam melaksanakan program pembinaan yang merupakan hak bagi WBP yang belum memiliki e-KTP dan untuk membantu dalam pengelolaan data WBP pada Sistem Database Pemasyarakatan.

Kegiatan ini berlangsung berlangsung dengan aman dan tertib, tampak para warga binaan sangat antusias dengan kegiatan tersebut.

 
Komentar

Berita Terkini