|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Petugas Avsec Bandara Kuala Namu Gagalkan Pengiriman 4 Kg Sabu Sabu ke Jakarta

Petugas Avsec Bandara Kuala Namu Gagalkan Pengiriman 4 Kg Sabu Sabu ke Jakarta
Foto: istimewa 
MP.Com | Medan - Petugas Keamanan Aviation Security (Avsec) Bandara Kuala Namu, Deli Serdang, Sumatera Utara, mengamankan seorang calon penumpang Garuda berinisial AA (46) karena tertangkap tangan membawa 4 kg sabu sabu.

Sumber media menyebutkan, Rabu (01/03/2023), gagalnya pengiriman narkoba tujuan Jakarta itu berawal, Selasa (28/02) sekitar pukul 08.30 Wib, ketika AA yang berprofesi sebagai petani, yang tinggal di Dusun Blang Barat Desa Lhok Kareung Kecamatan Lhok Sukon, Aceh Utara ini, melakukan chek in ke counter maskapai penerbangan Garuda.

Baca juga:

>>   Berkat Tangan Dingin Brader Minor, Musisi Jalanan Naik Kelas

>>   Pak Tugito Wakafkan Tanah untuk Rumah Qur'an KSJ

Saat akan memasukkan bagasi, petugas counter mengarahkan setiap calon penumpang termasuk AA agar melalui jalur Out Of Gouge (OOG) dikarenakan koper bawaannya tampak sedikit rusak di bagian resletingnya.

Begitu di OOG, petugas Avsec, Yowanda yang mengoperasikan X-Ray OOG, melihat adanya barang mencurigakan di dalam koper AA, lalu bersama rekannya sesama petugas M Zulandrika mengamankan AA dan tas kopernya ke Posko Penerbangan Avsec Bandara KNIA.

Petugas Dit Narkoba Polda Sumut dipimpin Kasubdit 3 AKBP Fadris yang mendapat laporan, langsung turun melakukan pemeriksaan.

Dari koper tersangka AA, petugas  menemukan 16 bungkus kemasan plastik masing masing dengan berat 250 gram berisikan narkotika jenis sabu, dengan total keseluruhan mencapai 4 Kg.

Kepada petugas, tersangka AA mengaku akan berangkat dengan menumpang pesawat Garuda Ga 185 dari Bandara Kuala Namu menuju Bandara Soekarno Hatta bersama temannya berinisial S.

Atas kasus tersebut, petugas kepolisian memboyong tersangka AA beserta 4 Kg sabu sabu sebagai barang buktinya ke Mapolda Sumut. (AVID)

 
Komentar

Berita Terkini