Foto: istimewa |
Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan diamanahkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menjadi pilot project pembangunan Rumah Singgah "Griya Abhipraya". Griya Abhipraya sendiri merupakan program rumah singgah yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diyakini dapat mendukung penerapan keadilan restoratif (restorative justive) dan menjadi rumah bagi para pelanggar hukum untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas agar dapat menjadi warga yang taat hukum dan diterima kembali oleh masyarakat.
Persiapan perencanaan pembangunan Griya Abhiparaya akan terus dimatangkan dan dimantapkan guna dapat mewujudkan klien pemasyarakatan yang produktif dan dapat berintegrasi dengan baik di masyarakat. (Syamsir)