|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

LPA Sumut Tanda Tangani MoU Dengan Kapolda Sumatera Utara

LPA Sumut Tanda Tangani MoU Dengan Kapolda Sumatera Utara
Foto: istimewa 
MP.Com | Medan - Trend Meningkatnya Kasus Anak Di Sumatera Utara Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara Tanda Tangani MoU dengan Kapolda Sumatera Utara Kamis, 02 Januari 2023 di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara.

Muniruddin Ritonga SHI,MAg Ketua LPA Sumut  mengatakan, Atas nama  Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara dan 28 LPA Kab/Kota Se Sumatera Utara Mengucapkan Ribuan Terima Kasih Kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen. Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak dan Jajaran Atas Perhatian Khususnya Terhadap Perlindungan Anak di Sumatera Utara.

Baca juga:

>>   DPRD Kota Medan Melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Usulan Kepala Daerah

>>   Haris Kelana: Terkendala Pimpinan, Komisi IV DPRD Medan Tidak Bisa Lakukan RDP

Disamping itu Juga Diharapkan Dengan Adanya Penanda Tanganan MoU ini memberikan Semangat baru kepada Sahabat-sahabat Lembaga Perlindungan Anak dan Pegiat anak untuk lebih giat dan Pro Aktif dalam melindungi. Mencegah dan Pemenuhan Hak-hak  Dasar Anak di Wilayah Sumatera Utara serta dapat menjunjung tinggi dan Menjaga Nilai Nilai dalam MoU Tersebut, Ungkap. Muniruddin Ritonga SHI,MAg

Muniruddin menambahkan, Dalam waktu Dekat untuk Menindaklanjuti MoU ini kita akan Melakukan Rapat Kordinasi, Penyamaan Persepsi dan Gerakan Lembaga Perlindungan Anak Se Sumatera Utara dan 28 Kanit PPA di Sumatera Utara.

Karena dalam MoU Tadi ada 4 Point garis besar Ruang Lingkup Nota Kesepahaman diantaranya : 1. Pertukaran Data dan/atau informasi 2. Pencegahan dan Penanganan dalam rangka Perlindungan Anak. 3. Peningkatan Kapasitas Sumber daya Manusia. 4. Pemanfaatan Sarana dan Prasarana.

Harapan kami Komitmen yang sangat tinggi Bapak Kapolda Sumatera Utara ini berkaitan dengan Perlindungan Anak harus kita contoh dan Tauladani. Karena Melindungi Anak Adalah bukan lagi Gerakan Sosial Semata tapi Melindungi Anak Adalah Merupakan Bela Negara. 

Sementara Dongan Nauli Siagian SH yang merupakan Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Reformasi Hukum LPA Sumut yang juga sebagai penanggung jawab penyelenggara Nota Kesepahaman ini segera berkoordinasi dengan Kepala Biro Operasional Polda Sumut agar menyusun petunjuk teknis dan pedoman kerja sama dalam pelaksanaan MoU ini. Kita harapkan ke depan tingkat kekerasan terhadap Anak di Sumut bisa berkurang dengan gencarnya kita melakukan edukasi dan sosialisasi sehingga Sumatera Utara menjadi Provinsi Layak Anak. ().

 
Komentar

Berita Terkini