|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Polres Madina Lakukan Tes Urin

Polres Madina Lakukan Tes Urin
Foto: istimewa 
MP.Com | Madina -Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) melaksanakan pemeriksaan urin dari 45 anggotanya yang diambil secara acak untuk mengetahui pemakaian dan peredaran narkoba.

Kapolres Mandailing Natal memerintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan untuk diteliti keterkaitan pemakaian narkoba. Hasilnya langsung diumumkan secara terbuka untuk memberikan pembelajaran akan pentingnya petugas menjauhi narkoba.

Baca juga: 

>>   Tanpa Canggung, Kapolda Sumut Bawa Becak Bermotor Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas

>>   SWI Kembali Distribusikan Bantuan Logistik Korban Gempa Cianjur

Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK.,S.H.,M.H mengatakan pemeriksaan dilakukan usai apel pagi dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

 “Kami cek urin anggota, kami ingin mengetahui kepatuhan anggota untuk tidak mengkonsumsi narkoba,” Ungkap Kapolres, Senin, (09/01/20223).

 

Ia mengatakan, Polres Mandailing Natal berkomitmen untuk memberantas narkoba di Kabupaten Mandailing Natal salah satu upaya mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Mandailing Natal.

Kasi Propam Polres Mandailing Iptu Binton Silalahi, S.H mengatakan, 45 anggota dicek urin secara acak dan sebelumnya tidak diberitahu, hal tersebut dilakukan guna mendukung dan mewujudkan Polri yang Presisi, serta sebagai wujud komitmen Polres Mandailing Natal dalam memberantas narkoba.

“setelah pelaksanaan apel pagi kita lakukan tes urin secara acak kepada anggota dan tes urin tersebut tidak diberitahukan sebelumnya,” terangnya.

pengecekan urin secara acak ini, bertujuan untuk penegakan disiplin sebagai bentuk pengawasan internal guna mencegah anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba.

“Dari 45 anggota yang dicek tersebut tidak diketemukan anggota yang positif menggunakan narkoba,” lanjutnya.

Kasi Propam Polres Mandailing Natal Iptu Binton Silalahi, S.H menyampaikan, bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, apabila terbukti mengkonsumsi barang haram atau zat adiktif, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi.

“Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (Syamsir)



 
Komentar

Berita Terkini