|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Pasca Kasus Dugaan Tindak Pidana Penyelewengan BBM Bersubsidi Mencuat, Penegak Hukum pun 'Berkelit'

 

MP.Com | Deliserdang - Dugaan tindak pidana penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah, masih ditutupi sekat 'tirai," sehingga bidikan investigasi wartawan belum menemui titik terang.


Hal ini bermula saat Unit Reskrim Polsek Deli Tua mengamankan kendaraan roda empat jenis Mitsubhisi L300 BK 9869 CY yang diduga menyeludupkan bahan bakar minyak solar bersubsidi sebanyak 1 ton pada hari senin 16 Januari 2023 sekira pukul 04.00 wib kemarin.


Petugas kepolisian dianggap berhasil mencegat mobil yang bermuatan solar tersebut setelah keluar dari SPBU Nomor 14201109 Jalan Jamin Ginting Kelurahan Kuala Bekala Kecamatan Medan Johor.

Amatan wartawan mobil tersebut digelandang ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Baca Juga :

•  Gelar Rapat Kepengurusan, IMO Sumut Persiapan Panitia Musda dan Pelantikan

•  Hadiri Sumut Teacher Fest 2023, Edy Rahmayadi Sampaikan Pentingnya Guru Pahami Hard Skill dan Soft Skill


Ditempat terpisah, narasumber media ini yang diwawancara wartawan secara ekslusif yang enggan dibeberkan identitasnya menuturkan bahwa pihak SPBU juga sudah dipanggil pihak Polsek Delitua guna dimintai keterangan.


" Sudah dipanggil minggu lalu. Sudah aman mereka itu. Lagian kan mobil boxnya ditangkap diluar SPBU, iya pemilik mobil itulah tanggung jawab " ucap narasumber.


Sementara itu, Kapolsek Delitua Kompol Dedy  Dharma ketika dimintai wartawan tanggapan masih irit untuk bicara. Meski konfirmasi wartawan dikirimkan berupa gambar posisi mobil box yang terparkir dihalaman kantor Polsek Delitua, namun ia belum memberikan keterangan apapun.


Sehingga muncul pertanyaan baru ditengah - tengah publik, apakah ini prestasi dalam menumpas kejahatan? atau ada hal lain? Lantas mengapa tertutup? bukankah hal ini akan lebih bagus jika disorot oleh media massa agar ada efek jera bagi oknum yang bermain BBM bersubsidi itu?


Namun berbeda halnya ketika hal ini dikonfirmasi wartawan kepada Kejaksaan Deliserdang Cabang Pancur Batu. Meski sempat kru awak media ini terkesan 'ditolak' secara halus dengan mengatakan pegawai tidak ada berada dikantor, semua keluar ujar seorang staf dibagian lobi menjawab wartawan, Jumat (27/01/2023) sekira pukul 10.30 wib.


Padahal amatan wartawan mobil mewah penuh tersusun rapi di halaman parkir. Sesekali awak media juga melihat para pegawai lalu lalang keluar masuk dari ruangan.


" Kasi Intel tidak tau dimana, bagian pidum keluar semua, hanya bagian honor yang ada di dalam " ucap salah satu staf yang belum diketahui namanya itu.


Selang beberap jam kemudian seorang staf berkomunikasi dengan bagian pidum lewat sambungan celular. Oleh staf, telepon genggamnya dipinjamkan kepada kru wartawan untuk berkomunikasi.


Melalui Kasubsi Pidum Doglas Aritonang mengatakan satu bulan terakhir pihaknya belum ada menangani tindak pidana penimbunan BBM kata dia.


Lanjut Doglas, untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyikan (SPDP) segera dicek ucapnya. Disinggung bagaimana awak media mengetahui hasil pengecekan tersebut, Doglas menuturkan agar wartawan kembali kekantor tapi tidak pasti ia ada dikantor atau tidak.


" SPDP nya coba saya cek dulu ya. Nanti diinformasikan kalau sudah di cek, tapi tidak pasti jamnya ada dikantor atau tidak" ucapnya dalam sambungan telpon celular yang dipinjamkan stafnya itu. (Tim/Ly)

 
Komentar

Berita Terkini