Ket Foto : Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Kapoldasu ) Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S, M.Si. menghadiri Sosialisasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 |
Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepala Badan Intelijen Negara Sumatera Utara, Sekjen MAHUPIKI Dr. Ahamd Sofian, S.H., M.A., Dekan FH USU Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum. Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Akademisi dan Mahasiswa.
Baca Juga :
• Personil Posyan Cemara Polresta Deli Serdang Gelar Giat KRYD Berikan Himbauan Kepada Pengguna Jalan
• Kegiatan Rutin Jumat Curhat, Polresta Deli Serdang Tampung Keluhan Masyarakat
Kapolda Sumut mengapresiasi kegiatan Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP di karenakan Sebagai negara hukum yang berdaulat dan demokratis, Indonesia akan senantiasa menghormati Hukum yang berlaku dan telah di Sahkan.
Setelah Pembukaan, dilanjutkan dengan Penyampaian Materi KUHP oleh 3 Orang Narasumber yakni Narasumber pertama Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum., Narasumber ke 2 Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.dan Narasumber ke 3 Dr. Surastini Fitriasih SH. MH. Yang di pandu oleh Moderator .Sosialisasi yang dilaksanakan cukup mendapat perhatian dari Peserta. (Red)