|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

17 LPJ Pemberian Hibah TA 2021 Rp, 834 Juta, Dinas PMD Sumut Disorot

17 LPJ Pemberian Hibah TA 2021 Rp, 834 Juta, Dinas PMD Sumut Disorot
Foto: istimewa 
MP.Com | Medan - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara menemukan adanya 17 Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pemberian hibah kepada masyarakat yang belum diserahkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Utara.

Pemberian hibah dilaksanakan pada tahun anggaran 2021, dengan total kurang lebih sebesar Rp834 juta. Menurut BPK, permasalahan tersebut mengakibatkan realisasi belanja hibah tidak diyakini kewajaran penggunaannya.

Baca juga:

>>   Tanpa Canggung, Kapolda Sumut Bawa Becak Bermotor Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas

>>   SWI Kembali Distribusikan Bantuan Logistik Korban Gempa Cianjur

Kemudian, BPK menulis, hal tersebutkan disebabkan Kepala Dinas PMD Sumut kurang optimal dalam melakukan monitoring dan evaluasi atas pemberian hibah.

Atas temuan itu, dalam lembaran LHP tertulis Kepala Dinas PMD Sumut menyatakan, mengakui temuan BPK dan sedang dalam proses pengumpulan LPJ.

Ketika dikonfirmasikan kepada Aspan Sopian Batubara melalui whatsApp nya memyatakan, "dirinya sudah tidak menjabat Kepala Dinas di PMD Sumut. Dikatakannya, sabar ya, saya panggil dulu Kabid nya, "Ucap Aspan kepada wartawan.

Lalu siapa yang bertanggungjawab atas permasalahan di atas? Diketahui pada tahun 2021 ada pergantian jabatan Kepala Dinas. Dimana, Kepala Dinas PMD  yang sejatinya dijabat Aspan Sofian Batubara digantikan oleh Hendra Dermawan Siregar.

Pelantikan dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (23/8/2021). Saat ini, Aspan Sofian Batubara menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumut.

Sayangnya, hingga berita ini dibuat belum mendapat pernyataan resmi dari pihak terkait tindaklanjut atas temuan BPK tersebut. (Cut Nurmala)

 
Komentar

Berita Terkini