|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Polres Sergai Melaksana Operasi Besar-besaran Pengungkapan Tindak Pidana Perjudian Togel

 

Polres Sergai Melaksana Operasi Besar-besaran Pengungkapan Tindak Pidana Perjudian Togel
Foto: barang bukti hasil tangkapan Polres Binjai 

MP.Com | Sergai - Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi togel jenis Singapura di Desa Kuala Lama Kec. Pantai Cermin kemudian personil Sat Reskrim melakukan penyelidikan, dan setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 22 Desember 2022 sekira pukul 16.30 wib bertempat di Jalan Desa Kuala Lama Dusun I Kec.Pantai Cermin tepatnya di dalam warung kopi milik tersangka, pers Opsnal Sat Reskrim dipimpin oleh Kanit I Pidum IPTU M.K.Bima Prakasa, S.Trk telah melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) org tersangka judi togel jenis Singapura an. ANUAR Als NUAR, 49 thn, Lk, Nelayan, Islam, Jalan Desa Kuala Dusun I Kec.Pantai Cermin Kab.Sergai dgn barang bukti.

Baca juga;

>>   Grebek Lokasi Judi Dadu Para Penjudi Menceburkan Diri Ke Sungai Percut

>>   Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022, Kapolri Pastikan Seluruh Pihak Siap Amankan Nataru

Satu unit Handphone android merk VIVO warna biru yg berisikan angka /nomor tebakan, Satu buah buku tulis yang berisikan angka tebakan, Satu buah pulpen, kertas bertuliskan angka tebakan, uang tunai Rp.500.000,

Tersangka ditangkap sewaktu menjalankan aktivitasny di dlm warung kopi milik tersangka dan selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Serdang Bedagai guna proses lebih lanjut

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK dalam siaran persnya menerangkan bahwa dari pengungkapan kasus tersebut menambah jumlah kasus perjudian yg berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai selama tahun 2022 yaitu sebanyak 20 kasus

Adapun jenis TP perjudian yg berhasil diungkap yaitu : Judi togel sebanyak 14 kss, Judi tembak ikan sebanyak 6 kss, BB sejumlah Rp.13.442.000 Para pelaku tindak pidana perjudian tsb diamankan dari beberapa lokasi di wilkum Polres Serdang Bedagai yaitu: Kec. Perbaungan 8 Kss, Kec.Sei Bamban 6 Kss, Kec.Pantai Cermin 1 Kss, Kec.Sei Rampah : 5 Kss

Kapolres Serdang Bedagai juga menyampaikan bahwa Operasi penangkapan perjudian tsb merupakan langkah nyata dan komitmen Polres Serdang Bedagai dalam melaksanakan kebijakan Kapolri yaitu pemberantasan segala bentuk perjudian baik yg online maupun yang non online. (Syamsir)

 
Komentar

Berita Terkini