|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Terkait Obat yang Mengandung EG dan DEG di Polsek Kotarih Lakukan Ini

Terkait Obat yang Mengandung EG dan DEG di Polsek Kotarih Lakukan Ini
Foto: istimewa 
MP.Com | Silinda - Bhabinkamtibmas Silinda Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai, Aiptu Alex Meliala,SH, Aipda Rahman Purba bekerjasama dengan Kapuskesmas Silinda, Jhoni R. Purba, S.Farm dan nakes mengunjungi toko obat Sungai Buaya di Dusun I Desa Sungai Buaya Kec. Silinda. Kamis (27/10/2022) pagi


Adapun tujuan kunjungan dalam rangka melakukan pengawasan dan memberikan himbauan terkait peredaran sirup obat yg diduga mengandung cemaran Etilen glokol (EG) dan dietilen Glokol (DEG) karena obat tersebut sudah di tarik ijin edarnya nya oleh pihak BPOM serta menghimbau kepada pemilik toko obat untuk tidak lagi menjual obat jenis sirup yang ditarik tersebut sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinkes Kab. Serdang Bedagai.


Baca juga:

>>   Terkait Penjualan Obat Sirup, Personel Polsek Medan Timur Gelar Patroli Sambangi Apotek

>>   Polsek Galang Gelar Patroli Ke SPBU untuk Pantau Penyaluran BBM


"Legiatan himbauan dan sosialisasi dilakukan sehubungan dengan penarikan obat bentuk sirup yang mengandung Etilen Glokol (EG) dan Dietilen Glokol (DEG) oleh pihak BPOM serta surat edaran dari Dinkes Kab. Serdang Bedagai yang mana kandungan obat tersebut mengakibatkan gagal ginjal pada anak," jelas Kapolsek Kotarih, Iptu D. Panjaitan kepada awak media.


"Polsek Kotarih akan tetap melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada toko obat obatan yang masih diduga menjual obat jenis sirup dilapangan dengan tetap bekerjasama dengan Puskesmas yang ada di wilkum Polsek Kotarih yaitu Puskesmas Bintang Bayu, Kotarih dan Silinda," ungkap Kapolsek. (Syamsir)

 
Komentar

Berita Terkini