|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

Polsek Binjai Timur Polres Binjai Ungkap Kasus CUluras

Polse Binjai Timur Polres Binjai Ungkap Kasus  CUluras
Foto: terduga
MP.Com | Binjai - Seorang pria inisial MN als IW als JG (42) Tahun warga Lobak Lk. III Kel. Payaroba Kec. Binjai Barat harus berhadapan dengan hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban) Lianwar Siregar (25) Tahun warga Dusun Adi Mulio Hilir, Desa Emp. Kw. Mencirim Kec. Sei Bingei.


Bermula saat korban yang pulang kerja dari Medan dengan angkutan umum singgah di Bank BSI Binjai untuk melihat uang di ATM nya, dan berjalan kaki kembali kearah terminal untuk menunggu jemputan tukang becak langganannya.

Baca juga:

>>   Personil Polsek Batang Kuis Gelar Patroli Ke SPBU Dan Monitoring Ketersediaan BBM

>>   Basmi Judi, Narkoba dan Pekat, Ketua Pewarta Dukung dan Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan dan Jajaran

Setelah sampai di simpang pintu terminal, seorang pria tak dikenal tiba-tiba datang memukuli korban dan mengambil 1 unit Hp Merk OPPO A5S dan uang tunai sebesar Rp. 2.500.000 selanjutnya melarikan diri.


Korban yang merasa keberatan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Binjai Timur dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/93/X/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut, Tanggal 13 Oktober 2022, 


Menerima laporan tersebut kemudian Kapolsek Binjai Timur AKP A. Pardede memerintahkan Kanitres IPDA Alex Pasaribu, SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus,


Selanjutnya Kanitres Ipda Alex Pasaribu, SH beserta Unit Opsnal kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari dan mengumpulkan saksi serta bukti bukti sehingga dapat mengidentifikasi pelaku dan pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 sekira Pukul 15.00 Wib, diperoleh informasi tentang keberadaan pelaku, kemudian Kanitres bersama dengan Unit Opsnal melakukan pengejaran dan setibanya di Jl. Soekarno Hatta Kel. Tanah Tinggi Kec. Binjai Timur berhasil mengamankan pelaku pada pukul 15.30 Wib.,


Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban di Terminal Bus Jl. Ikan Paus, kemudian pelaku beserta barang bukti berupa 1 Unit Hp merk Oppo A5S Warna Hitam, 1 (Satu) Buah Baju Kaos Warna Hitam bertuliskan "Bukit Tinggi", 1 Buah Rompi Parkir Warna Orange, 1 (Satu) Buah Topi Warna Hitam Bertuliskan "Komando," dan 1pasang Sandal Jepit dibawa ke Polsek Binjai Timur untuk proses hukum selanjutnya.


Terhadap pelaku MN als IW als JG dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana 

dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana. (Syamsir)










 
Komentar

Berita Terkini