|

Loading...

Selamat Datang di MediaPendamping.Com ➤ Tajam - Terpercaya - Berimbang ➤ Semua Wartawan MediaPendamping.Com Dilengkapi Dengan ID Card Wartawan dan Nama Wartawan Tersebut Ada di Box Redaksi.

TAMPAR Apresiasi Kapoldasu, Dongan Nauli Siagian SH: Terima Kasih Kepada Kapoldasu dan Ketua Bhayangkari

 

TAMPAR Apresiasi Kapolda Sumut, Dongan Nauli Siagian SH: Terima Kasih Kepada Kapolda Sumut dan Ketua Bhayangkari
Foto: Ketua Bhayangkari Kunjungi Laras 
MP.Com | Medan - Koordinator Tim Advokasi Peduli Laras (TAMPAR) Dongan Nauli Siagian SH, di dampingi oleh Haris D dan Bayu Subronto mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut Irjend Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak dan Ketua Bhayangkari Polda Sumut Rita Panca Putra Simanjuntak, yang telah ambil andil dalam penanganan kasus korban pembakaran oleh Ibu asuhnya inisial R Br T Alias L, Selasa (27/09/22)


Di samping mengucapkan terimakasih Dongan juga memberi apresiasi atas kepedulian Kapolda Sumut dan Ibu Ketua Bayangkari yang sudah memfasilitasi Laras untuk proses pemulihannya di RS. Bayangkara.


Di ketahui terbukanya kasus ini berawal saat Kapolda Sumut hadir dalam acara Forum Anak Nasional V yang di laksanakan di Hotel Madani Medan tanggal 8 September 2022 yang di hadiri oleh Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.


Baca juga:

>>   Paska Kenaikan BBM, Personil Polsek Batang Kuis Rutin Gelar Patroli Monitoring SPBU

>>   Gerebek Kampung Narkoba di Sei Bingai, Polres Binjai Amankan Satu Orang


"Pada saat acara usai Ibu korban langsung menghadap ke Kapolda dan menerangkan perkembangan kasus dan kondisi anaknya yang sudah hampir 4 tahun jalan di tempat. Mendengar keluh kesah Ibu korban, orang nomor satu di Polda Sumut langsung memerintahkan Dirreskrimum dan Kasubdit Renakta Polda Sumut untuk segera mengungkap kasusnya dan memberikan pengobatan terhadap korban. Kami cukup bangga memiliki Kapolda yang sangat peduli terhadap kasus anak," ungkap Dongan.


Tidak hanya itu Dongan Siagian yang juga pimpinan Kantor Hukum Pelita Konstitusi meminta kepada Kapolda Sumut agar segera menangkap pelaku, karena berdasarkan hasil keterangan dan juga Pra Rekontruksi sangat jelas sekali perbuatan pelaku terhadap korban merupakan terencana. 


"Miris, hanya karna di tuduh mencuri uang Rp 2000, pelaku tega mengikat tangan dan kaki korban dengan tali plastik, dan mengancam akan membakar jika korban Laras tidak mengaku, karena merasa tidak berbuat korban tidak mengaku, sehingga pelaku membakar tali plastik tersebut, dan ahirnya api membesar dan mengenai baju bagian depan hingga api membakar bagian dada dan tangan Laras," jelas Pimpinan Kantor Hukum Pelita Konstitusi.


"Sementara itu luka bakar yang di alami Laras hampir 80 %, membakar dada dan tangan korban. Guna mengawal proses hukumnya kami telah koordinasi dengan Penyidik Unit PPA Polres Binjai Bripka Narti Sitanggang, pelaku sudah jadi Tersangka," terang Dongan menirukan ucapan Penyidik.


Masih Kata Dongan, jika sudah di tetapkan tersangka berarti 2 alat bukti sudah terpenuhi lalu alasan apalagi bagi Penyidik untuk tidak menahan dan melimpahkan berkas perkara ke Jaksa. 


"Disini kami beritahu bahwa sejak awal kasus ini sengaja di Petieskan oleh Penyidik Unit PPA Polres Binjai sehingga mengendap sampai hampir 4 tahun. Untunglah Sumatera Utara memiliki Kapolda yang cukup peduli terhadap kasus anak sehingga kasus ini kembali naik ke permukaan. Disini kami dari TAMPAR meminta kepada Polda Sumut untuk menarik kasus ini dari Polres Binjai, kami anggap terlalu lambat sementara kasus ini sudah 4 tahun mengendap," pinta Koordinator Tim Advokasi Peduli Laras (TAMPAR) Dongan Nauli Siagian, SH kepada Kspolda Sumut. (Syamsir)

 
Komentar

Berita Terkini